TOPIK
Sampah di Ambon
-
Warga Kota Ambon wajib membayar Rp 17 ribu untuk biaya retribusi sampah setiap bulannya.
-
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon berencana menaikan tarif retribusi sampah rumah tangga pada 2023 ini.
-
Pemkot Ambon kini akan menindak warga yang melanggar Perda persampahan.
Sanksi yang dibuat berupa peringatan hingga penerapan denda
-
Pantauan TribunAmbon.com sekitar pukul 16.00 WIT dilokasi, terlihat banyak sampah meluber hingga menutupi badan jalan.
-
Pemandangan yang jorok terlihat di Jalan Sultan Hasanudin Tantui, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Banyak sampah berserakan.
-
Tumpukan sampah di kawasan Jalan Tanjakan 2000, Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon kembali terlihat usai pengangkutan dan pembersihan be
-
Pantauan TribunAmbon.com di lokasi, pukul 08.20 WIT, jenis sampah yang berserakan didominasi sampah plastik, berupa bekas botol minuman dan kemasan ma
-
Siapa saja baik warga Kota Ambon atau warga lainnya kedapatan membuang sampah sembarangan akan didenda.
-
Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena mengakui 23 truk pengangkut sampah itu jumlahnya sangat minim jika dibandingkan jumlah sampah yang ada.
-
Terlihat tumpukan sampah di pinggir jalan yang berjarak sekitar 20 meter dari Gaba-Gaba Resto, mengeluarkan aroma
-
Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena merespon terkait kondisi Kota Ambon yang dipenuhi dengan sampah.
-
Kota Ambon masih dihinggapi masalah klasik, yakni sampah. Sampah berdserakan di mana-mana.
-
Ia mengaku, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon sudah tiga atau empat tahun terakhir ini tidak pernah meminta pedagang untuk membayar retribusi sampah.
-
Parahnya, meski sudah meluber, dan tak diangkut petugas kebersihan, warga masih terus membuang sampah mereka di lokasi tersebut.
-
Kawasan Pasar Mardika, Kota Ambon kembali dipenuhi sampah yang menggunung. Sampah bahkan mengular sepanjang 1 KM dan meluber hingga ke ruas jalan.
-
Pemerintah Kota Ambon dan Pemerintah Provinsi Maluku dinilai tidak ada upaya serius dalam mengurangi luberan sampah plastik ke laut.
-
Hal ini merupakan kebijakan baru dari Pemerintah Kota Ambon sebagai upaya penanganan sampah yang hingga kini belum mampu
-
Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmase mengatakan persoalan sampah di Kota Ambon bakal ditangani masing-masing kelurahan.
-
Pantauan TribunAmbon.com di Pattimura Park Ambon, Selasa (1/11/2022) siang, sampah masih menumpuk di kolam sepanjang 10 meter dengan lebar 1,5 meter
-
Tumpukan sampah tidak diangkut dari Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Jalan Y. Syaranamual, Desa Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon.
-
Armada hingga petugas lapangan DLHP Kota Ambon disebut menjadi kendala penagangan sampah di kawasan tersebut.
-
Pantauan TribunAmbon.com, Rabu (28/9/2022) siang, satu unit truk penangkut sampah tengah mengangkut tumpukan sampah.
-
Pemkot Ambon hanya mampu mengangkut sampah sebanyak 150 ton per hari. Hal ini berbanding jauh dengan sampah dihasilkan warga.
-
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, Alfredo Hehamahua mengaku hanya mampu mengangkut 150 ton sampah di Ambon.
-
Sebelumnya, sampah menumpuk dan berserakan hingga menutup sebagian badan jalan di kawasan Kate-kate, Desa Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon.
-
Pemerintah Kota atau Pemkot Ambon telah menargetkan bisa mengurangi sampah di Ambon hingga 30 persen.
-
Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena menegur Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP), Alfredo Hehamahua.
-
Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena menyebut sampah di Ambon capai 220 ton setiap harinya. Jumlah sebanyak itu didominasi sampah domestik.
-
Pantauan TribunAmbon.com, area Pasar Rumah Tiga yang sebelumnya dipenuhi sampah tampak bersih.
-
"Semoga petugas secepatnya mengankut sampah ini sedikit-sedikit tidak apa-apa asalkan jagan menumpuk sampai sebanyak ini," kata seorang warga Kate-kat
© 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved