TOPIK
Korupsi Dana Desa
-
SL, Pejabat Kepala Desa Skikilale, Kecamatan Waplau, Kabupaten Buru menyalahgunakan uang dana desa untuk kebiasaan mabuk-mabukan suaminya.
-
Menurut pelaporan warga setempat, tersangka berinisila SL itu menghabiskan uang hasil korupsi untuk digunakan mabuk-mabukan.
-
Tiga pejabat Negeri Karlutukara itu juga didenda Rp. 50 juta subsider tiga bulan, serta membayar uang pengganti saebsar Rp. 215 juta.
-
Keduanya yakni, Din Salihu selaku Kepala Desa Elara yang diduga menggelapkan ADD/DD tahun 2015 sampai 2018 dan Jaber Loilatu Kepala Desa Selase
-
Naiknya status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan setelah penyidik melakukan ekspos di Kantor Kejari Buru, Rabu (23/3/2021) kemarin.
-
Kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Haria, Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah sudah dalam tahap penyidikan.
-
Disebutkan, anggaran dana desa itu digunakan saat proses pencalonan dan pemenangan dirinya saat pemilihan legislatif lalu.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved