TOPIK
Korupsi Command Center
-
Yaitu, Pemilik CV Rani Perkasa, Maria; Pemilik CV Cahaya Perdana Pertiwi, Meiske Mataheru; dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Miercoladi Pattiwael.
-
Empat tersangka itu yakni Kadiskominfo Ambon Joy Adriaansz, mantan ketua HIPMI Kota Ambon Yermia Padang yang adalah pihak ketiga,
-
Yakni mantan ketua HIPMI Kota Ambon Yermia Padang yang adalah pihak ketiga, Hendra Pesiwarissa Kabid Kominfo serta
-
Kasi Pidsus Kejari Ambon, Eka Palapia mengatakan ada 4 saksi yang diperiksa dalam pekan
-
Pemeriksaan Kadiskominfo sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran rutin pada Diskominfo Kota
-
Kasi intel kejaksaan negeri ambon, Ali Toatubun mengatakan 11 saksi diperiksa kembali.
-
Kasi Intel Kejari Ambon, Ali Toatubun mengatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan auditor guna menghitung kerugian negaranya.
-
Kasipidsus Kejari Ambon, Eka Palapia kepada Siwalima mengatakan sejumlah pimpinan media akan dipanggil
-
Kasus dugaan korupsi dengan potensi kerugian negara Rp. 400 juta di Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian (Diskominfo) Kota Ambon terus diusut.
-
Kajari Ambon, Adhryansah mengaku belum bisa mengungkapkan nama calon tersangka tersebut karena masih dalam penyidikan jaksa.
-
Kejaksaan Negeri Ambon menemukan potensi kerugian keuangan Negara sebesar Rp 400 juta pada Diskominfo Ambon.
-
Sekitar sebulan dalam tahap penyelidikan, kasus ini telah naik ke tahap penyidikan.
-
Kasi Intel Kejari Ambon, Ali Toatubun mengatakan 16 Saksi dalam sepekan terakhir dan 10 sisa sejak dinaikan ke tahap penyelidikan.
-
Diantara para saksi tersebut, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Kominfo) Kota Ambon yakni Joy Adriaansz telah diperiksa.
-
Kejaksaan Negeri Ambon mulai menyelediki kasus dugaan korupsi anggaran Command Center Pemerintah Kota Ambon.