Korupsi Command Center

Menanti Penetapan Tersangka Korupsi Command Center, Jaksa: Tunggu Hasil Audit

Kasi Intel Kejari Ambon, Ali Toatubun mengatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan auditor guna menghitung kerugian negaranya.

Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Fandi Wattimena
Pemkot Ambon
Diskominfosandi Kota Ambon terima kunjungan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Malteng, Hengky Tomasoa di Command Center Balai Kota Ambon. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Ambon terus menggarap Kasus dugaan tindak pidana korupsi yang bersumber dari anggaran rutin Dinas Kominfo dan Persandian Kota Ambon untuk pengadaan Command Center.

Bahkan saat ini penyidik pidsus Kejari Ambon sementara berkoordinasi dengan auditor.

Kasi Intel Kejari Ambon, Ali Toatubun mengatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan auditor guna menghitung kerugian negaranya.

"Untuk penetapan tersangka dalam kasus Command center belum dilakukan sebab kami masih berkoordinasi dengan pihak auditor untuk menghitung kerugian negaranya," kata Toatubun, Senin (30/10/2023).

Dikatakan, untuk penetapan tersangka harus cukup bukti.

Olehnya itu pihak penyidik maraton untuk memeriksa saksi-saksi.

Baca juga: Miliki Sabu, Hakim Vonis Lukas Kafroly Divonis 5 Tahun Penjara

Beberapa diantaranya yakni para pimpinan media yang telah dimintai keterangan pada beberapa waktu lalu.

"Harus dua alat bukti, nah kita tinggal merampungkan keterangan dari saksi sambil menunggu koordinasi antara seksi pidsus dan auditor. Untuk saksi saksi, beberapa hari lalu beberapa pimpinan media sudah dimintai keterangan dan jumat kemarin 1 lagi pimpinan media cetak yang kita panggil untuk diperiksa, " tandas Toatubun

Sementara itu, berdasarkan sumber menyebutkan menemukan beberapa bukti korupsi yang dilakukan Kadis Infokom dan Persandian kota Ambon.

Hal itu dibenarkan salah satu penyidik, dimana saat memeriksa saksi-saksi yang datang dari unsur pimpinan media ternyata ada mark up yang cukup besar.

"Ada fakta mark up yang dilakukan oleh oknum oknum yang berada di dinas infokom kota Ambon. Fatalnya dari yang hanya sepuluh eksemplar di mark up hingga 225 eksemplar," akuinya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved