Korupsi Command Center
Kasus Korupsi Diskominfo Ambon, Jaksa Temukan Biaya Kerjasama Ditilap
Kasipidsus Kejari Ambon, Eka Palapia kepada Siwalima mengatakan sejumlah pimpinan media akan dipanggil
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kejaksaan Negeri Ambon terus memeriksaa saksi terhadap kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran rutin pada Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Kota Ambon dan proyek pengadaan command center Pemkot Ambon tahun anggaran 2021.
Kasipidsus Kejari Ambon, Eka Palapia mengatakan, sejumlah pimpinan media akan dipanggil.
Pasalnya, Jaksa menemukan ada pemotongan dalam biaya kerjasama yang dilakukan antar Pemerintah Kota Ambon melalui Diskominfo dengan sejumlah media.
“Nanti pimpinan media juga akan diperiksa. Karena dalam kasus ini, didapati ada pemotongan biaya kerjasama. Nah, pimpinan media akan kita panggil untuk diperiksa nantinya. Saat ini belum, secepatnya lah,” kata Palapia, Senin (23/10/2023).
Selain itu, pihak dari ASN maupun non ASN juga akan diperiksa.
Diketahui, kasus ini telah naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Baca juga: Ini 8 Tim Siap Bertarung di Semi Final Dayung Belang Rerean
Naiknya penanganan perkara ke penyidikan ini dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ambon, Adhryansah saat konferensi pers di Kantor Kajari, Jumat (13/10/2023).
“Kami tim penyelidik pada Kejaksaan Negeri Kota Ambon telah melalui forum ekspos untuk menaikkan status tahap penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap degan tentang pidana korupsi penggunaan anggaran rutin di Diskominfo Kota Ambon tahun anggaran 2021 dan pengadaan command Center Kota Ambon,” kata Kajari.
Dijelaskannya, Diskominfo Ambon di tahun 2021 telah menerima anggaran rutin yang bersumber dari APBD Kota Ambon dan berdasarkan DIPA perubahan nomor 2.10/02/01/00/5/1 tanggal 25 November 2021 sebesar Rp 14.029.115.954.
Dari anggaran tersebut terealisasi belanja sebesar Rp 12.538.474.093.
Namun, berdasarkan penyelidikan dan pengumpulan keterangan terungkap sejumlah kegiatan belanja dan lainnya tak sesuai dengan harga yang sebenarnya.
Bahkan fiktif.
“Bahwa hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim terkait dengan bukti-bukti pertanggungjawaban dan pihak-pihak yang telah dimintai keterangan ditemukan adanya kegiatan-kegiatan yang bertanggung jawabnya dibuat tidak sesuai dengan harga yang sebenarnya dan juga terdapat kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan namun dibuatkan pertanggungjawabannya,” tambahnya.
Selain anggaran rutin belanja pada Dinas, pembangunan Command Center pada tahun 2021 tak sesuai, dimana pencairan dana telah dilakukan 100 persen.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.