TAG
Narkoba di Rutan Ambon
-
Perjalanan perkara hukum yang dijalani pegawai Rutan Ambon, Irene Tomasoa dipastikan masih berlanjut.
Minggu, 10 Oktober 2021
-
Pegawai Rutan Ambon, Irene Tomasoa mengajukan banding atas vonis enam tahun penjara yang dijatuhi Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ambon.
Sabtu, 9 Oktober 2021
-
Sedangkan temannya, Rellis Pattiserlihun divonis pidana penjara 7 tahun dan denda Rp 1 Miliar.
Rabu, 12 Mei 2021
-
JPU menilai keduanya bersalah melakukan tindak pidana melanggar pasal 114 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Rabu, 5 Mei 2021
-
Barang haram ini dengan mudah masuk ke Lapas atau Rutan karena ada keterlibatan orang dalam atau oknum pegawai.
Minggu, 18 April 2021
-
Penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika akan berjalan sesuai aturan Undang-Undang tanpa pandang bulu.
Sabtu, 10 April 2021
-
Itu dilakukan untuk memastikan tidak ada pegawai yang menyalahgunakan narkoba, terlebih lagi terlibat dalam peredaran barang haram itu.
Rabu, 7 April 2021
-
Dua oknum sipir itu akan disanksi berat jika terbukti terlibat dalam peredaran narkoba.
Rabu, 7 April 2021
-
Dua oknum sipir di Kanwil Kemenkumham Maluku diduga terlibat jaringan peredaran narkotika
Selasa, 6 April 2021
-
Aparat BNN menyita 50 gram sabu, 8 unit telepon genggam dan 10 kartu ATM.
Selasa, 6 April 2021