Buru Hari Ini
Resmi Terdaftar Nasional, Perpustakaan Lapas Namlea Akhirnya Miliki Nomor Pokok Perpustakaan
Perpustakaan Lapas Namlea resmi memperoleh Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI)..
Penulis: Ummi Dalila Temarwut | Editor: Ode Alfin Risanto
Laporan Wartawan TribunAmbon.com Ummi Dalila Temarwut
NAMLEA,TRIBUNAMBON.COM - Upaya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea dalam memperkuat layanan literasi bagi warga binaan kini semakin kokoh.
Dimana Hari ini, Perpustakaan Lapas Namlea resmi memperoleh Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI).
Dengan terbitnya NPP tersebut, perpustakaan Lapas Namlea kini telah diakui secara legal dan terdaftar dalam database nasional perpustakaan.
Baca juga: Akses ke Desa Waeflan Buru Sulit Dilalui, Jalan Berlubang dan Berlumpur di Musim Hujan
Baca juga: Angka Stunting Maluku Stagnan di 28,4 Persen, BKKBN RI Ungkap GENTING Sebagai Solusi Gotong Royong
Kepala Lapas Namlea, Muhammad M. Marasabessy, menjelaskan bahwa NPP merupakan kode identitas resmi bagi setiap unit perpustakaan di tingkat Kabupaten, Kota, maupun Provinsi.
Pemberian NPP menandakan bahwa data dan profil perpustakaan telah diverifikasi dan tercatat di Perpusnas.
“Awalnya kami mengajukan pencatatan NPP agar dapat mengikuti program bantuan bahan bacaan bermutu tahun 2026. Namun, karena sudah melewati batas waktu, pendaftarannya ditutup. Meski begitu, terbitnya NPP ini tetap menjadi langkah penting karena menjadi dasar hukum sah pendirian perpustakaan sekaligus bentuk standarisasi nasional agar perpustakaan diakui secara legal,” jelasnya dalam rilis yang diterima TribunAmbon.com, Kamis (16/10/2025).
Lebih lanjut ia menegaskan, kepemilikan NPP juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, yang mengatur bahwa setiap jenis perpustakaan harus memiliki identitas resmi untuk dapat mengakses berbagai program pembinaan dan pengembangan dari pemerintah.
“Dengan adanya NPP, kita berpeluang mendapat bantuan hibah buku maupun sarana-prasarana dari pemerintah. Karena sudah terdata di pusat, maka Perpusnas nantinya juga akan memberikan pembinaan dan pengembangan agar kualitas layanan semakin meningkat. Dampaknya, warga binaan akan lebih mudah mengakses bahan bacaan dan pengetahuan yang bermanfaat untuk menumbuhkan minat baca selama menjalani masa pembinaan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Subseksi Pembinaan Lapas Namlea, Mustafa La Abidin, menjelaskan bahwa proses pendaftaran NPP dilakukan secara daring melalui laman resmi https://data.perpusnas.go.id. Setelah melewati proses verifikasi dan kelengkapan data, perpustakaan Lapas Namlea dinyatakan memenuhi syarat dan akhirnya memperoleh sertifikat NPP dengan nomor 8104154G0000001.
“Pendaftaran dilakukan melalui perpustakaan daerah setempat. Setelah semua data diunggah dan diverifikasi oleh Perpusnas, akhirnya pekan lalu sertifikat NPP resmi kami terima,” ungkapnya.
Dengan diperolehnya NPP ini, Lapas Namlea tidak hanya menegaskan komitmen dalam membangun budaya literasi di lingkungan pemasyarakatan, tetapi juga membuka peluang lebih luas untuk meningkatkan mutu pelayanan, koleksi, dan fasilitas perpustakaan bagi seluruh warga binaan.(*)
| Akses ke Desa Waeflan Buru Sulit Dilalui, Jalan Berlubang dan Berlumpur di Musim Hujan |
|
|---|
| Korupsi DD dan ADD Rp. 1,1 Miliar di Desa Pela Buru, PJ. Kades dan Bendahara Jalani Sidang Perdana |
|
|---|
| Mahasiswa GMPRI dan GP Parmusi Demo di Kantor Bupati Buru, Desak Copot Kapolres dan Kajari |
|
|---|
| Masyarakat Adat Desa Bara Geruduk Kejari Buru, Desak Cabut Izin PT. SAFI dan Periksa AKBP Sulastri |
|
|---|
| Beras SPHP di Namlea jelek Pembeli Komplain, Dinas Ketahanan Pangan Buru Siap Ganti Dengan yang Baru |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.