Buru Hari Ini

Resmi Terdaftar Nasional, Perpustakaan Lapas Namlea Akhirnya Miliki Nomor Pokok Perpustakaan 

Perpustakaan Lapas Namlea resmi memperoleh Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI)..

Istimewa
SERTIFIKAT NOMOR POKOK PERPUSTAKAAN - Potret sertifikat nomor pokok perpustakaan Republik Indonesia pada perpustakaan Lapas Namlea Kabupaten Buru,Kamis (26/10/2025) 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com Ummi Dalila Temarwut 

NAMLEA,TRIBUNAMBON.COM -  Upaya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea dalam memperkuat layanan literasi bagi warga binaan kini semakin kokoh. 

Dimana Hari ini, Perpustakaan Lapas Namlea resmi memperoleh Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI).

Dengan terbitnya NPP tersebut, perpustakaan Lapas Namlea kini telah diakui secara legal dan terdaftar dalam database nasional perpustakaan.

Baca juga: Akses ke Desa Waeflan Buru Sulit Dilalui, Jalan Berlubang dan Berlumpur di Musim Hujan

Baca juga: Angka Stunting Maluku Stagnan di 28,4 Persen, BKKBN RI Ungkap GENTING Sebagai Solusi Gotong Royong

Kepala Lapas Namlea, Muhammad M. Marasabessy, menjelaskan bahwa NPP merupakan kode identitas resmi bagi setiap unit perpustakaan di tingkat Kabupaten, Kota, maupun Provinsi.

Pemberian NPP menandakan bahwa data dan profil perpustakaan telah diverifikasi dan tercatat di Perpusnas.

“Awalnya kami mengajukan pencatatan NPP agar dapat mengikuti program bantuan bahan bacaan bermutu tahun 2026. Namun, karena sudah melewati batas waktu, pendaftarannya ditutup. Meski begitu, terbitnya NPP ini tetap menjadi langkah penting karena menjadi dasar hukum sah pendirian perpustakaan sekaligus bentuk standarisasi nasional agar perpustakaan diakui secara legal,” jelasnya dalam rilis yang diterima TribunAmbon.com, Kamis (16/10/2025).

Lebih lanjut ia menegaskan, kepemilikan NPP juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, yang mengatur bahwa setiap jenis perpustakaan harus memiliki identitas resmi untuk dapat mengakses berbagai program pembinaan dan pengembangan dari pemerintah.

“Dengan adanya NPP, kita berpeluang mendapat bantuan hibah buku maupun sarana-prasarana dari pemerintah. Karena sudah terdata di pusat, maka Perpusnas nantinya juga akan memberikan pembinaan dan pengembangan agar kualitas layanan semakin meningkat. Dampaknya, warga binaan akan lebih mudah mengakses bahan bacaan dan pengetahuan yang bermanfaat untuk menumbuhkan minat baca selama menjalani masa pembinaan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Subseksi Pembinaan Lapas Namlea, Mustafa La Abidin, menjelaskan bahwa proses pendaftaran NPP dilakukan secara daring melalui laman resmi https://data.perpusnas.go.id. Setelah melewati proses verifikasi dan kelengkapan data, perpustakaan Lapas Namlea dinyatakan memenuhi syarat dan akhirnya memperoleh sertifikat NPP dengan nomor 8104154G0000001.

“Pendaftaran dilakukan melalui perpustakaan daerah setempat. Setelah semua data diunggah dan diverifikasi oleh Perpusnas, akhirnya pekan lalu sertifikat NPP resmi kami terima,” ungkapnya.

Dengan diperolehnya NPP ini, Lapas Namlea tidak hanya menegaskan komitmen dalam membangun budaya literasi di lingkungan pemasyarakatan, tetapi juga membuka peluang lebih luas untuk meningkatkan mutu pelayanan, koleksi, dan fasilitas perpustakaan bagi seluruh warga binaan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved