Buru Hari Ini

Rapat Bersama DPRD, Disperindag Buru Beberkan Penyebab Kelangkaan Minyak Tanah

Diketau juga, saat ini Disperindag Buru telah mengusulkan penambahan kuota agar persoalan klasik ini tidak terus berulang.

Tribunambon/umi
KEPALA DINAS DISPERINDAG - kepala dinas disperindag Moh Nasir Waiilung dalam rapat bersama DPRD buru,Selasa (9/9/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com Ummi Dalila Temarwut 

NAMLEA,TRIBUNAMBON.COM -  Menyikapi kelangkaan minyak tanah yang memicu keresahan masyarakat hingga melakukan aksi protes di depan kantor DPRD Buru pada Kamis (4/4/2025) Lalu.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Buru, Moh Nasir Waiilug  mengatakan bahwa kelangkaan minyak tanah di Kabupaten Buru bukan semata karena masalah distribusi, melainkan disebabkan oleh terbatasnya kuota yang dimiliki daerah.

“Kelangkaan minyak tanah di kabupaten ini disebabkan oleh kecilnya kuota yang kita miliki. Sudah cukup lama, sekitar 20 tahun, kuota minyak tanah ini tidak ada penambahan ataupun kenaikan,” ungkap Moh Nasir Waiilug saat rapat bersama sejumlah Istansi di  rapat pimpinan DPRD,Selasa (9/9/2025).

Baca juga: 16 Ribu Paket Makanan Bergizi Gratis dibagikan di Tual, Rumra Harap Tingkatkan Kualitas Pendidikan 

Baca juga: Laka Tunggal di Batu Koneng - Ambon, Pengendara Motor Tewas di Tempat

Diketahui, saat ini Disperindag Buru telah mengusulkan penambahan kuota agar persoalan klasik ini tidak terus berulang.

Nasir juga mengungkapkan bahwa penambahan kuota adalah solusi mendasar untuk mengatasi kelangkaan BBM, khususnya minyak tanah, yang masih menjadi kebutuhan pokok masyarakat di Kabupaten Buru.

“Harapan kami, penambahan kuota ini segera dikabulkan. Namun, di sisi lain, kami juga perlu memperkuat pengawasan di lapangan. Karena ada pangkalan yang menjalankan fungsinya sesuai aturan, tapi tidak sedikit pula oknum yang ‘bermain’, seperti menimbun atau menjual ke wilayah lain,” jelasnya.

Ia juga menyinggung lemahnya dukungan dalam aspek pengawasan.

Dimana hingga kini tidak ada dana khusus yang disediakan untuk kegiatan pengawasan distribusi minyak tanah di tingkat pangkalan.

“Selain itu, memang tidak ada dana pengawasan untuk kami" tambahnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat diharapkan bisa memahami akar persoalan yang menyebabkan kelangkaan minyak tanah.

Disperindag berkomitmen untuk terus memperjuangkan tambahan kuota serta memperketat pengawasan distribusi agar kebutuhan energi rumah tangga di Kabupaten Buru dapat terpenuhi secara merata.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved