Buru Hari Ini

Ungkap Satu, Diamkan yang Lain? Penanganan Kasus Pembunuhan di Buru Disorot Publik

Penangkapan pelaku dalam waktu singkat ini dinilai sebagai langkah cepat dan tegas aparat dalam menindak kejahatan berat.

Zainal
POLRES BURU - Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com Ummi Dalila Temarwut 

NAMLEA,TRIBUNAMBON.COM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buru patut mendapat apresiasi atas keberhasilannya mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan tragis yang terjadi di jalan penghubung Desa Dava menuju Desa Persiapan Wamsait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Kamis (25/9/2025) lalu. 

Penangkapan pelaku dalam waktu singkat ini dinilai sebagai langkah cepat dan tegas aparat dalam menindak kejahatan berat.

Namun, keberhasilan ini justru menyisakan pertanyaan serius di tengah publik dan keluarga korban dari dua kasus sebelumnya yang hingga kini belum juga menemui titik terang.

Salah satunya adalah kasus dugaan penikaman yang terjadi di Desa Dava dan pembunuhan di Unit 10 Kebun Jati. 

Salah satu korban pembunuhan, almarhum Bapak Hasbi Seknun, telah meninggal dunia sejak dua minggu lalu, namun pihak kepolisian belum juga mengumumkan siapa pelakunya.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan di Wamsait Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Emosi karena Anak Jadi Korban Lakalantas

Baca juga: Pasar Mardika Kembali Amburadul Pasca Ditinggalkan Jais Ely, Akankah Yahya Kotta Bisa Berbenah?

Keluarga korban mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap lambannya penanganan kasus ini.

 "Sampai sekarang ini katong balom dengar pelaku su di tahan ka balom," ujar Bahri Fakaubun, keluarga almarhum Hasbi Seknun, saat dikonfirmasi TribunAmbon.com,Selasa (30/9/2025).

Kondisi ini menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat terkait standar dan prioritas dalam proses penegakan hukum. 

Mengapa satu kasus bisa diungkap dalam hitungan hari, sementara kasus lainnya yang lebih dulu terjadi justru masih jalan di tempat?

Sejumlah pihak mulai mempertanyakan apakah ada ketimpangan dalam upaya penyelidikan, atau bahkan tekanan dari luar yang memengaruhi kecepatan proses hukum.

Isu ini memicu perdebatan publik di Kabupaten Buru, dan mendesak kepolisian transparan dan adil dalam menangani semua kasus kejahatan.

Masyarakat dan keluarga korban berharap tidak ada pilih kasih dalam penanganan perkara. Keadilan, menurut mereka, tidak boleh ditunda apalagi diabaikan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved