Rabu, 13 Mei 2026

Buru Hari Ini

Ketua DPRD Buru Bantah Jadi 'Bos' Tambang Ilegal Gunung Botak: Itu Fitnah Murahan

Penegasan itu disampaikan kepada TribunAmbon.com menyusul kabar dirinya bahkan disebut sebagai "Bos" aktivitas tambang terlarang itu.

Tayang:
Penulis: Ummi Dalila Temarwut | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com / Zainal Ameth
TAMBANG ILEGAL - Tampak aktifitas Tambang Emas Gunung Botak, Kabupaten Buru, Jumat (7/6/2024). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ummi Dalila Temarwut

NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Ketua DPRD Kabupaten Buru, Bambang Lang Lang Buana membantah dirinya terlibat dalam aktivitas tambang ilgal Gunung Botak di Kecamatan Waelata.

Penegasan itu disampaikan kepada TribunAmbon.com menyusul kabar dirinya bahkan disebut sebagai "Bos" aktivitas tambang terlarang itu.

"Itu fitnah murah," tegasnya, Senin (29/9/2025).

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu bahkan menantang para pihak untuk melapor jika ada bukti atas tudingan itu. 

"Supaya jangan jadi fitnah kalau punya data buat laporan polisi kalau tidak itu namanya fitnah dan profokatif," tandasnya. 

Baca juga: Citra Polri Tercoreng: Bripka Erick Risakotta Terjerat Kasus 86 Sianida di Maluku

Baca juga: Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Unpatti: Libatkan Oknum Dosen dan Polisi, Hartini Rugi Puluhan Juta

Seperti diberitakan salah satu media online, Bambang disebut bukan hanya mengetahui aktivitas ilegal tersebut, tetapi berperan sebagai BOS sekaligus donatur utama bagi para penambang.

Ia dikabarkan mendanai pekerja tambang, lalu membeli hasil emas dengan harga lebih rendah dari pasaran.

Tidak hanya itu, sumber menyebut Ketua DPRD Buru ini juga memiliki usaha ilegal berupa bak rendaman, kolam, dan tong, yang seluruhnya tidak terlepas menggunakan bahan berbahaya beracun (B3) seperti sianida (CN) dan karbon dalam proses pengolahan emas. Praktik ini jelas menyalahi aturan sekaligus mengancam keselamatan lingkungan dan masyarakat sekitar. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved