Malteng Hari Ini

Tepat Setahun, Hanya 15 Anggota DPRD Malteng Hadiri Paripurna Tutup Buka Masa Sidang III 2025 

‎Rapat berlangsung di Kantor DPRD Maluku Tengah di Jalan RA Kartini, Kelurahan Namaelo, Rabu (24/9/2025) sekira pukul 14.30 WIT.

TribunAmbon.com/ Silmi Suailo
RAPAT PARIPURNA - Rapat Paripurna DPRD Maluku Tengah, Rabu (24/9/2025). Nampak sejumlah kursi kosong di tengah-tengah rapat yang sedang berlangsung. 

‎Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo 

‎MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Tepat satu tahun bertugas sebagai wakil rakyat di parlemen Maluku Tengah, hanya 15 dari 40 anggota yang menghadiri Rapat Paripurna Tutup Buka Masa Sidang III tahun 2025 DPRD Maluku Tengah.

‎Rapat berlangsung di Kantor DPRD Maluku Tengah di Jalan RA Kartini, Kelurahan Namaelo, Rabu (24/9/2025) sekira pukul 14.30 WIT.

‎Turut hadir Forkopimda Maluku Tengah serta pimpinan masing-masing OPD. 

‎Memimpin Rapat Paripurna, Wakil Ketua DPRD Maluku Tengah, Zeth Latukarlutu, didampingi Ketua DPRD Maluku Tengah, Hery Men Carl Haurissa., dan Wakil Bupati Maluku Tengah, Mario Lawalata.

‎Saat diwawancarai, Zeth Latukarlutu mengatakan bahwa sejumlah anggota dewan telah konfirmasi kehadiran mereka bakal menghadiri rapat.

‎"Tadi itu ada yang datang, dan izin untuk makan karena faktor kesehatan," ujar Latukarlutu saat diwawancarai awak media.

Baca juga: Thaher Hanubun Diduga Jadi Orang Ketiga Prahara Rumah Tangga DY, Ini Kata Jubir Pengadilan Agama

Baca juga: DPRD Desak BPJN Maluku Segera Bangun Infrastruktur Vital di Seram Bagian TImur

Kata dia, sebelum rapat dimulai sejumlah anggota tersebut mengabarkan sedang dalam perjalanan.

‎"Tadi ada beberapa teman yang konfirmasi hadir, katanya dalam perjalanan kesini," imbuh Latukarlutu.

‎Saat memimpin Rapat Paripurna, dalam pidatonya, Zeth Latukarlutu menyampaikan, sebanyak 21 Anggota DPRD hadir dan memenuhi korum. 

‎Lanjut Zeth Latukarlutu dalam pidatonya, bulan September 2025 menandakan bahwa telah mengakhiri Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 dan memasuki Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025.

‎Maka, dilaksanakan Rapat Paripurna Dewan dalam rangka Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 dan akan dilanjutkan dengan Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025. 

‎"Maka sesuai ketentuan Tata Tertib DPRD Kabupaten Maluku Tengah, untuk mengakhiri 1 (satu) Masa Persidangan harus dilaporkan, khususnya hasil kinerja dewan yang sudah diselesaikan pada Masa Persidangan 11 Tahun Sidang 2025," ujar Latukarlutu.

‎Sesuai Agenda Kegiatan dan Mata Acara yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Maluku Tengah untuk disampaikan pada setiap mengakhiri 1 (satu) Masa Persidangan.

‎Untuk diketahui, 15 anggota DPRD Maluku Tengah yang hadir diantaranya ; 

‎1. Harly Hataul
‎2. Frederik Bakarbessy.
‎3. Abdul Gani Lestaluhu 
‎4. Muhammad Nafis Amahoru
‎5. Musriadin Labahawa
‎6. Julianus Wattimena
‎7. William Lomo
‎8. Jainal Efendi Ie
‎9. La Demo
‎10. Ahmad Ajlan Alwi
‎11. Jacob Kapressy 
‎12. Salomy Patty 
‎13. Franky Loupatty
‎14. Herry Men Carl Haurissa 
‎15. Zeth Latukarlutu. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved