Malteng Hari Ini
Tepat Setahun, Hanya 15 Anggota DPRD Malteng Hadiri Paripurna Tutup Buka Masa Sidang III 2025
Rapat berlangsung di Kantor DPRD Maluku Tengah di Jalan RA Kartini, Kelurahan Namaelo, Rabu (24/9/2025) sekira pukul 14.30 WIT.
Penulis: Silmi Sirati Suailo | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo
MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Tepat satu tahun bertugas sebagai wakil rakyat di parlemen Maluku Tengah, hanya 15 dari 40 anggota yang menghadiri Rapat Paripurna Tutup Buka Masa Sidang III tahun 2025 DPRD Maluku Tengah.
Rapat berlangsung di Kantor DPRD Maluku Tengah di Jalan RA Kartini, Kelurahan Namaelo, Rabu (24/9/2025) sekira pukul 14.30 WIT.
Turut hadir Forkopimda Maluku Tengah serta pimpinan masing-masing OPD.
Memimpin Rapat Paripurna, Wakil Ketua DPRD Maluku Tengah, Zeth Latukarlutu, didampingi Ketua DPRD Maluku Tengah, Hery Men Carl Haurissa., dan Wakil Bupati Maluku Tengah, Mario Lawalata.
Saat diwawancarai, Zeth Latukarlutu mengatakan bahwa sejumlah anggota dewan telah konfirmasi kehadiran mereka bakal menghadiri rapat.
"Tadi itu ada yang datang, dan izin untuk makan karena faktor kesehatan," ujar Latukarlutu saat diwawancarai awak media.
Baca juga: Thaher Hanubun Diduga Jadi Orang Ketiga Prahara Rumah Tangga DY, Ini Kata Jubir Pengadilan Agama
Baca juga: DPRD Desak BPJN Maluku Segera Bangun Infrastruktur Vital di Seram Bagian TImur
Kata dia, sebelum rapat dimulai sejumlah anggota tersebut mengabarkan sedang dalam perjalanan.
"Tadi ada beberapa teman yang konfirmasi hadir, katanya dalam perjalanan kesini," imbuh Latukarlutu.
Saat memimpin Rapat Paripurna, dalam pidatonya, Zeth Latukarlutu menyampaikan, sebanyak 21 Anggota DPRD hadir dan memenuhi korum.
Lanjut Zeth Latukarlutu dalam pidatonya, bulan September 2025 menandakan bahwa telah mengakhiri Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 dan memasuki Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025.
Maka, dilaksanakan Rapat Paripurna Dewan dalam rangka Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 dan akan dilanjutkan dengan Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025.
"Maka sesuai ketentuan Tata Tertib DPRD Kabupaten Maluku Tengah, untuk mengakhiri 1 (satu) Masa Persidangan harus dilaporkan, khususnya hasil kinerja dewan yang sudah diselesaikan pada Masa Persidangan 11 Tahun Sidang 2025," ujar Latukarlutu.
Sesuai Agenda Kegiatan dan Mata Acara yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Maluku Tengah untuk disampaikan pada setiap mengakhiri 1 (satu) Masa Persidangan.
Untuk diketahui, 15 anggota DPRD Maluku Tengah yang hadir diantaranya ;
1. Harly Hataul
2. Frederik Bakarbessy.
3. Abdul Gani Lestaluhu
4. Muhammad Nafis Amahoru
5. Musriadin Labahawa
6. Julianus Wattimena
7. William Lomo
8. Jainal Efendi Ie
9. La Demo
10. Ahmad Ajlan Alwi
11. Jacob Kapressy
12. Salomy Patty
13. Franky Loupatty
14. Herry Men Carl Haurissa
15. Zeth Latukarlutu. (*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.