Tual Hari Ini

Gelar Unjuk Rasa di Pasar Marren, Keluarga Pelajar yang Dibunuh Tuding Polres Tual Diskriminatif 

Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan warga yang hingga kini belum mendapat kepastian terkait proses sidik dan lidik dari Polres Tual.

Istimewa
AKSI UNJUK RASA : Aksi Unjuk Rasa buntut ketidakjelasan penanganan kasus pembunuhan pelajar oleh Polres Tual, Rabu (24/9/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan

TUAL, TRIBUNAMBON.COM - Ratusan keluarga almarhum KSR (15), seorang pelajar yang menjadi korban Penikaman di pasar Tual pada Minggu, 24 Agustus 2025, sekira pukul 02.30 WIT, menggelar aksi unjuk rasa di Pasar Marren, Rabu (24/9/2025).

Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan warga yang hingga kini belum mendapat kepastian terkait proses sidik dan lidik dari Polres Tual.

Polres dinilai tidak serius dan terkesan tutup dan menutupi kasus tersebut.

Baca juga: DPRD Desak BPJN Maluku Segera Bangun Infrastruktur Vital di Seram Bagian TImur

Baca juga: Thaher Hanubun Diduga Jadi Orang Ketiga Prahara Rumah Tangga DY, Ini Kata Jubir Pengadilan Agama

Dalam unjuk rasa ini, sejumlah jalan ditutup hingga pembakaran ban oleh massa aksi yang menuding Polres Tual diskriminatif dalam menyelesaikan kasus pembunuhan tersebut.

"Kami mengecam dengan keras, bentuk pelayanan Polres Tual yang terkesan diskriminatif kepada keluarga korban," ungkap Muhammad Rengur Penanggung jawab aksi.

Menurutnya, Polres terkesan menutup akses informasi perkembangan penanganan kasus.

"Kami menuntut agar pihak Kepolisian dalam mengusut kasus ini harus transparan kepada publik," pintanya.

Lanjut dikatakan, Kapolres Tual harus menyampaikan dengan terbuka pengembangan perkara ini, statusnya sampai dimana.

"Kami meminta pihak kepolisian agar menggelar rekonstruksi terbuka di Tempat Kejadian Perkara (TKP) demi transparansi keadilan dan kepastian hukum," Imbuhnya.

Demikian juga, keluarga meminta Pemkot Tual melalui Dinas perlindungan anak dan perempuan, agar berkonsultasi dengan pihak Polres untuk melakukan perlindungan saksi, sekaligus korban ancaman pembunuhan masih berusia anak-anak yakni Hasil Rengur.

"Kami meminta Kompolnas dan Propam Polda Maluku memberikan peringatan keras kepada Polres Tual," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Tual berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan seorang remaja meninggal dunia.

Pelaku utama berhasil ditangkap kurang dari 1×24 jam setelah kejadian.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Minggu, 24 Agustus 2025 sekitar pukul 02.30 WIT di kawasan Pasar Tual.

 Berdasarkan keterangan kepolisian, kejadian bermula saat korban, Komar Safik Renggur (15), seorang pelajar SMP yang beralamat di Kompleks Wara, Kecamatan Dullah Selatan, bersenggolan dengan salah satu rekan pelaku di acara hiburan joget. 

Insiden kecil tersebut memicu keributan yang kemudian berujung pada aksi penikaman terhadap korban.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved