Tual Hari Ini

Gelar Perkara Berujung Ricuh, Oknum Polres Tual Diduga Aniaya Warga

Dalam video berdurasi 00:26 detik, nampak puluhan warga, tengah bersitegang dengan aparat Kepolisian di depan Mapolres setempat.

Istimewa
POLRES TUAL : Tangkapan layar kericuhan di Mapolres Tual, Provinsi Maluku, Sabtu (27/9/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan

TUAL, TRIBUNAMBON.COM - Video kericuhan antara anggota Polres Tual dan Puluhan warga, beredar di grup WhatsApp, Sabtu (27/9/2025).

Berdasarkan video tersebut, tampak adu jotos antara anggota Kepolisian dan warga.terjadi di depan Mapolres Tual.

Dalam video berdurasi 00:26 detik, nampak puluhan warga, tengah bersitegang dengan aparat Kepolisian di depan Mapolres setempat.

Selang beberapa detik terlihat aksi dorong-mendorong antara pihak kepolisian dan pihak warga.

Tampak salah satu aparat kepolisian mengejar salah satu warga yang menggunakan sweater hitam, hingga depan kios kelontong tepat di depan Mapolres.

Baca juga: Diduga Pelanggaran Kode Etik dan Pemerasan, Bripka Erick Risakotta Ditahan di Patsus

Baca juga: Update! Jadwal KM Binaiya 29 September - 23 Oktober 2025: Berlayar ke Awerange, Bontang, Pare Pare

Melihat warganya diserang, sontak emak-emak  berusaha melerai dan menarik pria bersweater hitam tersebut.

Sementara, Kapolres Tual, AKBP Adrian Tuuk saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp,. mengatakan, hari ini gelar perkara korban penikaman KSR (15) di Pasar Masrum Tual, medio Minggu, 24 Agustus 2025, sekira pukul 02.30 WIT.

"Hari ini ada Gelar Perkara Kasus yang menghadirkan pihak keluarga korban," ujarnya.

Menurutnya, gelar perkara dilakukan dalam rangka wujud transparansi penyidikan di Aula Polres Tual.

Saat disinggung mengenai pemukulan aparat Kepolisian terhadap warga, dirinya mengakui ada pelemparan ke penjagaan Mako Polres.

"Tadi ada pelemparan ke penjagaan Mako Polres,  sehingga anggota Polres mengambil tindakan untuk meredam situasi," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Tual akhirnya menetapkan tersangka baru kasus penikaman seorang pelajar KSR (15) di Pasar Masrum Tual pada Minggu (24/8/2025) bulan lalu.

Namun disayangkan, penetapan tersangka baru ini dilakukan setelah keluarga KSR melakukan aksi unjuk rasa di pasar Marren Tual, Rabu (24/9/2025) pagi.

Bertempat di Aula Jananuraga, Polres Tual, Rabu (24/9/2025) sore, konferensi pers digelar Kapolres Tual AKBP Adrian Tuuk yang didampingi Waki Walikota Tual Amir Rumra yang diminta Keluarga KSR untuk mengawal press release karena tidak mempercayai kinerja dari Institusi Kepolisian. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved