Malteng Hari Ini
Nusa Ina Football Club Minta Penjelasan Tertulis Panitia Soal Keputusan Wasit di Dandim Cup
Salah satunya liga antar kampung (tarkam) yang diprakarsai oleh Panitia Dandim Cup 1 tahun 2025 yang saat ini berlangsung di Kepulauan Banda.
Penulis: Silmi Sirati Suailo | Editor: Mesya Marasabessy
Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo
MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Ajang sepak bola belakangan ramai digelar oleh berbagai instansi di Kabupaten Maluku Tengah.
Salah satunya liga antar kampung (tarkam) yang diprakarsai oleh Panitia Dandim Cup 1 tahun 2025 yang saat ini berlangsung di Kepulauan Banda, Kabupaten Maluku Tengah.
Rupanya turnamen olahraga yang semestinya menjunjung sportifitas dinilai telah tercederai.
Nusa Ina Football Club menyoal keputusan wasit pada pertandingan babak 16 besar antara Nusa Ina FC melawan Syairun FC, Rabu (29/10/2025).
Wasit memutuskan bahwa gol yang dicetak striker Nusa Ina dengan nomor punggung 16 offside.
Hal itu menimbulkan kemarahan manajemen Nusa Ina FC, mereka bahkan mengantongi video dan foto.
Namun panitia berkilah, terkesan menghindar bahkan tak menanggapi protes Nusa Ina FC.
Atas hal itu, Manajemen Nusa Ina FC melayangkan Surat Keberatan, meminta penjelasan tertulis panitia.
"Kami Tim Nusaina FC sangat menyayangkan dan menyesalkan hal ini karena Turnamen Dandim Cup 1 2025 sejatinya adalah ajang pemersatu masyarakat, bukan perpecahan akibat tidak profesional dan inkonsistensi wasit dan panitia," ujar Manajer Tim Nusa Ina FC, Darman Sapta dalam surat tertulisnya, Jumat (31/10/2025).
Baca juga: Agenda Kunker, Irjen Dadang Hartanto Sambangi Mapolres Maluku Tengah
Baca juga: Pameran Budaya dan UMKM di Masohi, Momen Ingatkan Budaya Adalah Jati Diri
Sejumlah permintaan dan tuntutan lainnya juga dilayangkan manajemen, tentu dengan menjunjung tinggi nilai fair play, keadilan dan sportifitas.
Sejumlah point tuntutan antara lain :
1. Evaluasi memperhatikan terhadap kinerja wasit dan panitia serta meninjau kembali kelalaian dan keberpihakan wasit dan panitia yana tidak independen
2. Memberikan penjelasan tertulis secara resmi mengenai dasar pengambilan keputusan yang kami nilai kontroversial
3. Menunjukan bukti visual/video pertandingan apabila terdapat pelanggaran yang dijadikan dasar bahwa gol tidak sah akibat offside
| Agenda Kunker, Irjen Dadang Hartanto Sambangi Mapolres Maluku Tengah |
|
|---|
| Kunker di Malteng, Kapolda Maluku Silaturahmi dengan Jamaah Masjid Ar Rahman Soahoku |
|
|---|
| Tabrakan di Salamahu Malteng Renggut Nyawa Pelajar, Polisi Amankan Pengemudi Pick Up |
|
|---|
| Tabrakan di Malteng Renggut Nyawa Pelajar, Polisi Amankan Pengemudi Pick Up |
|
|---|
| Lomba Baris Indah Semarakkan HUT ke-68 Kota Masohi, 30 Tim SMP Rebutan Juara di Hari Pertama |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.