Senin, 18 Mei 2026

Temuan Sianida

Begini Peran 4 Oknum Polisi di Kasus Sianida dan Dugaan Pemerasan Hj. Hartini

Hartini bantah kepemilikan sianida, sebut jadi korban rekayasa kasus oleh beberapa oknum Polisi.

Tayang:
Penulis: Maula Pelu | Editor: Ode Alfin Risanto
Istimewa
KASUS SIANIDA - Hj. Hartini didampingi kuasa Hukumnya saat mengadu di Bareskrim Polri. 

Benar saja, setibanya di Namlea, barang sianida kembali diamankan oleh Polres Buru. Proses Lobi pun kembali terjadi.

Tak hanya itu, Hartini juga mengaku mengalami kerugian besar.

Ia telah menyerahkan dana hingga Rp. 6,2 miliar yang berkaitan dengan transaksi sianida tersebut.

Namun, sebagian barang justru disebut dibawa kembali ke Ambon dan disimpan di Ruko miliknya tanpa izin, sementara sisanya masih tertahan di Buru.

*Total Kerugian dari Pemerasan Hampir Capai 1 miliar *

Dari rangkaian dugaan pemerasan tersebut, Hartini memperkirakan kerugian yang mengalir ke para terlapor mencapai Rp. 1 miliar.

Kasus ini kini berada di tangan Divisi Propam Polri untuk ditindaklanjuti.  (*)

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved