Temuan Sianida
Begini Peran 4 Oknum Polisi di Kasus Sianida dan Dugaan Pemerasan Hj. Hartini
Hartini bantah kepemilikan sianida, sebut jadi korban rekayasa kasus oleh beberapa oknum Polisi.
Penulis: Maula Pelu | Editor: Ode Alfin Risanto
Benar saja, setibanya di Namlea, barang sianida kembali diamankan oleh Polres Buru. Proses Lobi pun kembali terjadi.
Tak hanya itu, Hartini juga mengaku mengalami kerugian besar.
Ia telah menyerahkan dana hingga Rp. 6,2 miliar yang berkaitan dengan transaksi sianida tersebut.
Namun, sebagian barang justru disebut dibawa kembali ke Ambon dan disimpan di Ruko miliknya tanpa izin, sementara sisanya masih tertahan di Buru.
*Total Kerugian dari Pemerasan Hampir Capai 1 miliar *
Dari rangkaian dugaan pemerasan tersebut, Hartini memperkirakan kerugian yang mengalir ke para terlapor mencapai Rp. 1 miliar.
Kasus ini kini berada di tangan Divisi Propam Polri untuk ditindaklanjuti. (*)
| Kuasa Hukum Haji Hartini Tegaskan Hak Jawab Kompol Sulaeman Tak Gugurkan Laporan Pidana |
|
|---|
| Hak Jawab Kompol Sulaeman atas Pemberitaan Dugaan Kasus Sianida di Ambon |
|
|---|
| Merugi Rp7,25 Miliar, Kini Haji Hartini Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda Rp5 Miliar |
|
|---|
| Resmi Jadi Tahanan Polda Maluku, Apakah Perlawanan Haji Hartini Kandas? |
|
|---|
| Ditreskrimsus Polda Maluku Upaya Paksa Penahanan Tersangka Haji Hartini Kepemilikan Sianida |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Hartini-Sianida.jpg)