Maluku Terkini
Kasus Korupsi MTs Ambon 2020–2024 Diusut, Audit Kerugian Negara Berjalan, Siapa Tersangka?
tim penyidik juga telah turun ke sekolah tersebut, dan melakukan pemeriksaan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Penulis: Maula Pelu | Editor: Ode Alfin Risanto
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon, intens lakukan penyidikan terkait Kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri Ambon tahun anggaran 2020 - 2024
Kasus ini dengan nilai anggaran Rp. 3.306.250.000,00.
Baca juga: Sepekan Terakhir Harga Bahan Dapur Stabil, Cabai Rawit Masih Rp. 60 Ribu per Kg
Untuk menggali dan memperkuat bukti-bukti, Kejari Ambon telah periksa puluhan saksi.
Mulai dari pemilik usaha, Guru, hingga pengelola kegiatan, telah digarap tim penyidik Kejari Ambon.
Selain itu tim penyidik juga telah turun ke sekolah tersebut, dan melakukan pemeriksaan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi anggaran sekolah itu.
Intensnya pemeriksaan ini setelah tim penyidik melakukan gelar perkara pada 9 April 2025 lalu.
Kasus ini hingga Minggu 23 November 2025, belum ada yang ditetapkan tersangka oleh tim penyidik Kejari Ambon.
Maka untuk memperjelas kasus ini, tim penyidik sementara lakukan audit kerugian keuangan negara.
“Sementara dilakukan audit kerugian keuangan negara,” ungkap Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Ambon, Azer Orno, kepada TribunAmbon.com.
Baca juga: Kedapatan Balap Liar Saat Malam Minggu, Dua Pelajar di Ambon Diamankan Polisi
Sebagai informasi, kasus ini ditahap penyelidikan hanya fokus terhadap Dana Bantuan Operasional Sekolah MTs Negeri Ambon tahun anggaran 2023 dan 2024.
Namun dalam DPA MTs Negeri Ambon, ada anggaran rutin dan anggaran dana BOS yang diduga kuat disalahgunakan dan dibuat pertanggungjawabannya tidak benar (overlap).
Pihak sekolah melalui Kepala Sekolah selaku Kuasa Pengguna Anggaran tidak melaksanakan tugas dan kewenganan dengan benar.
Dalam tahun anggaran itu, Kepala Sekolah MTs Negeri Ambon yakni Nasit Marasabessy, selanjutnya diserahkan pada 2023 kepada Riyadi Kamis. (*)
| Teguran Keras Pada Hari ke-4 Operasi Zebra Salawaku 2025, Jika Dilanggar Langsung Kena Tilang |
|
|---|
| Kapolda Tegaskan Rekrutmen Bintara Brimob 2026 Transparan dan Tanpa Suap: Jangan Percaya Orang Dalam |
|
|---|
| Miris, Ruang Kelas SDN 54 Leihibar Rusak Berat dan Belum Ditangani Pemerintah |
|
|---|
| Berkas Tersangka 'GS' Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan di SBB Segera Dilimpahkan ke Pengadilan |
|
|---|
| Sikapi Kasus Penipuan Rekrutmen Polri, Kapolda Maluku: Tidak Boleh Terjadi Lagi di 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Gedung-MTs-Ambon.jpg)