Maluku Terkini

RDP DPRD Maluku: Ari Sahertian Soroti Ketidaksiapan  PT. Batutua di MBD Penuhi Kewajiban Lingkungan 

Dalam forum tersebut, Sahertian menilai PT BTR belum memperlihatkan keseriusan menjalankan kewajiban pengelolaan lingkungan. 

Penulis: Novanda Halirat | Editor: Ode Alfin Risanto
Tribunambon/maula
DPRD MALUKU - Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPRD Maluku, terkait dengan insiden patahnya tongkang dan dugaan pencemaran laut oleh matrial tambang, berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Maluku, tepat di ruang rapat komisi II, Selasa (21/10/2025). 

Sahertian juga meminta Kementerian ESDM dan pemerintah pusat turun langsung meninjau aktivitas pertambangan BTR di Pulau Wetar, Kabupaten Maluku Barat Daya. 

Bila ditemukan pelanggaran berat, ia mendesak agar izin operasi perusahaan tersebut dicabut.

“Kalau memang tidak mampu memenuhi kewajiban lingkungan, sebaiknya ditutup saja. Jangan tunggu sampai kerusakan terjadi dan rakyat jadi korban,” tegasnya lagi.

Menutup pernyataannya, Ari Sahertian mengingatkan agar seluruh pihak bekerja dengan integritas dan rasa takut akan Tuhan, karena tanggung jawab terhadap lingkungan bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga moral.

“Kita harus bekerja dengan hati nurani. Jangan abaikan bumi Maluku, sebab ini warisan untuk generasi kita ke depan,” tandasnya. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved