Maluku Terkini

Kasus Pembakaran di Hunuth Hampir Sebulan Mandek, Indarti: Tidak Ada Kejahatan yang Sempurna

Meski hampir sebulan berlalu, penyelidikan yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Maluku seolah berjalan di tempat.

Istimewa
BENTROK PEMUDA - Bentrok antar pemuda terjadi di Desa Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Selasa (19/8/2025) Siang. Insiden ini menyebabkan kantor Desa Hunuth terbakar. Aparat kepolisian telah berada di lokasi untuk pengamanan. 

Untuk itu, Indarti berharap masyarakat dapat bersabar dan membantu penyidik dengan memberikan masukan agar para pelaku segera ditemukan.

Bungkamnya Polisi dan Kendala Saksi
Sebelumnya, kasus ini telah menetapkan dua tersangka berinisial AP (20) dan IS (15) yang dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) dan (2) KUHP serta Pasal 406 KUHP. 

Sebanyak 34 saksi juga telah diperiksa. Namun, tidak ada perkembangan terbaru yang disampaikan kepada publik sejak itu.

Pada awal September 2025, Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, sempat menyayangkan sikap 14 saksi yang tidak kooperatif karena tidak hadir saat dipanggil untuk dimintai keterangan. 

Meskipun ia berjanji akan menyelesaikan kasus ini secara profesional dan transparan, janji itu seolah menguap.

Baca juga: Bawa Sabu, Perempuan Muda Berinisial SS Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Tual 

Ketika kembali dihubungi oleh TribunAmbon.com hingga Sabtu (13/9/2025), Kombes Pol Rositah memilih untuk bungkam. 

Tidak ada satu kata pun yang keluar darinya, menambah frustrasi di kalangan masyarakat yang sangat membutuhkan kepastian hukum.
Berawal dari Bentrokan Pelajar

Peristiwa pembakaran ini sendiri berawal dari perkelahian pelajar pada 19 Agustus 2025 yang menyebabkan tewasnya seorang siswa SMK Negeri 3 Ambon berinisial AP. 

Kematian AP memicu bentrokan yang lebih besar dan berujung pada pembakaran rumah, fasilitas umum, dan kendaraan di Desa Hunuth. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved