Tual Hari Ini

Bawa Sabu, Perempuan Muda Berinisial SS Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Tual 

Kapolres Tual AKBP Adrian Tuuk, membenarkan penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat.

ISTIMEWA
NARKOBA : Perempuan Muda pembawa Narkotika jenis Sabu berinisial SS Diamankan Satresnarkoba Polres Tual. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan

LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tual meringkus seorang perempuan berinisial SS bersama satu sachet plastik bening kecil berisi narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Tual AKBP Adrian Tuuk, membenarkan penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat.

"Berdasarkan informasi masyarakat yang diterima sekitar pukul 22.30 WIT, diduga akan terjadi transaksi narkotika di kawasan Pelabuhan Yos Sudarso Tual," ungkapnya, Senin (15/9/2025).

Adrian mengatakan, setelah menerima informasi tim opsnal Satresnarkoba segera bergerak ke lokasi untuk melakukan pemantauan.

Baca juga: Pembelajaran Jarak Jauh di Daerah Terpencil Maluku Tengah Terkendala Ketersediaan Listrik

Baca juga: Banjir Kembali Landa Kampung Buton, Warga Minta Perhatian Serius Pemda SBT

Sekitar pukul 23.15 WIT, lanjutnya petugas mendapati seorang perempuan yang mengendarai sepeda motor Yamaha New FreeGo warna putih bernomor polisi B 3204 PMK melintas di sekitar pelabuhan dan sesuai dengan ciri-ciri yang telah diinformasikan.

"Petugas langsung menghadang dan menghentikan laju kendaraan, lalu menunjukkan surat perintah tugas kepada yang bersangkutan," tutur Adrian.

SS kemudian dibawa ke Kantor Pol Subsektor Pelabuhan Tual untuk dilakukan penggeledahan. 

"Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu sachet plastik bening berisi kristal putih yang diduga kuat sebagai narkotika jenis sabu-sabu, disembunyikan di saku celana pendek sebelah kanan yang dikenakan pelaku," jelasnya.

Dalam pengakuannya kepada petugas, SS menyebut bahwa sabu tersebut dibeli dari seseorang di kawasan Kompleks Fidaboat, Kecamatan Dullah Selatan.

"Dari hasil penangkapan tersebut, barang Bukti yang berhasil diamankan antara lain, satu sachet plastik bening kecil berisi narkotika jenis sabu-sabu, dan satu unit sepeda motor Yamaha New FreeGo warna putih, Nopol B 3204 PMK," tutur Adrian.

Ia mengakui bahwa saat ini pelaku SS masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satresnarkoba.

Kapolres Tual menyampaikan, apresiasi atas kerja cepat dan responsif dari tim Satresnarkoba.

Ia juga menegaskan komitmen Polres Tual dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Kota Tual. Penindakan akan terus dilakukan demi menjaga generasi muda dan keamanan masyarakat," tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, Pemerintah Daerah, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan stakeholder lainnya untuk bersinergi memerangi narkoba dan minuman keras (miras) hingga ke akarnya.

"Jangan biarkan narkoba dan miras merusak masa depan anak-anak kita. Mari kita lawan bersama demi masa depan Kota Tual yang aman dan sejahtera," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved