Warga Bitorik Resah, Pj Kades 3 Kali Berganti Diduga Karena Intervensi Politik

Pergantian yang berulang itu memunculkan dugaan adanya intervensi dari pihak tertentu yang disebut-sebut bagian dari tim pemenangan Pilkada.

Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Mesya Marasabessy
Istimewa
PERGANTIAN PEJABAT - Warga Desa Administratif Bitorik, Kecamatan Kilmury, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) saat menggelar pertemuan terbuka dan menandatangani berita acara penolakan terhadap pejabat baru, Senin (6/10/2025) malam. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima 

BULA, TRIBUNAMBON.COM – Warga Desa Administratif Bitorik, Kecamatan Kilmury, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), resah dengan seringnya pergantian pejabat kepala desa (Pj Kades) dalam waktu singkat.

Tercatat, dalam kurun waktu kurang dari delapan bulan terakhir, jabatan Pj Kades Bitorik sudah tiga kali berganti tanpa penjelasan resmi dari pemerintah kabupaten maupun pihak terkait.

Pergantian yang berulang itu memunculkan dugaan adanya intervensi dari pihak tertentu yang disebut-sebut bagian dari tim pemenangan Pilkada tingkat kabupaten. 

Sosok tersebut dikabarkan memiliki posisi strategis di pemerintahan desa sebagai bendahara, dan diduga ikut memengaruhi proses penggantian pejabat.

“Kami tidak tahu alasan pergantian ini. Tidak pernah ada rapat, tidak ada penjelasan dari kabupaten,” ujar Jalaludin Kesui, salah satu tokoh masyarakat, Selasa (7/10/2025).

Baca juga: 1.297 Rohaniawan di SBT Terima Insentif, Pemda Pastikan Pemerataan Hingga  Wilayah Terpencil

Baca juga: Penurunan Kualitas Layanan Telkomsel Kurang Lebih 42 Jam, Pulau Seram dan Banda Terdampak

Pihaknya menilai, kebijakan tersebut melanggar prinsip transparansi dan berpotensi memicu ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Sebagai bentuk protes, masyarakat menulis selebaran penolakan terhadap pejabat baru dan menyatakan dukungan agar Rini Anggraini Tidore, pejabat sebelumnya, tetap melanjutkan masa tugasnya.

Ketua BPD Bitorik, Faisal Takamokan, menegaskan bahwa mayoritas warga masih menginginkan Rini memimpin desa karena dinilai mampu membangun hubungan harmonis dan sinergis dengan masyarakat.

“Pergantian ini terlalu tergesa-gesa, apalagi Ibu Rini belum menyelesaikan laporan realisasi tahap pertama ADD dan DD tahun 2025,” jelas Faisal.

Terbaru, pada Senin (6/10/2025) malam, warga menggelar pertemuan terbuka dan menandatangani berita acara penolakan terhadap pejabat baru. 

Mereka mendesak Pemkab SBT meninjau kembali keputusan tersebut.

“Kami hanya minta keadilan dan keterbukaan. Jangan ada keputusan sepihak yang membuat warga terpecah,” tutupnya.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved