SBT Hari Ini

Pemkab Seram Bagian Timur Terapkan Wajib Belanja di Pasar Rakyat: Minimal Rp. 50 Ribu tuk ASN

Yakni mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) berbelanja kebutuhan pokok minimal

Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Fandi Wattimena
Istimewa
PEMKAB SBT - Sekda SBT Ahmad Q. Amahoru didampingi sejumlah OPD saat mengunjungi Pasar Gumumae Bula, Kabupaten SBT, Jumat (3/10/2025). 

Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima

BULA, TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mengambil langkah konkret untuk menghidupkan kembali pasar tradisional dengan mengeluarkan kebijakan baru. 

Yakni mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) berbelanja kebutuhan pokok minimal Rp. 50.000 di pasar rakyat setiap kali ada kegiatan.

Kebijakan ini merupakan bagian dari Gerakan ASN Belanja di Pasar Rakyat, sebuah inovasi yang digagas Pemkab SBT untuk memastikan roda perekonomian masyarakat lokal terus berputar.

Hal itu disampaikan langsung Sekretaris Daerah (Sekda) SBT, Ahmad Quadri Amahoru, usai melakukan kunjungan mendadak ke Pasar Gumumae Bula, Jumat (310/2025). 

Didampingi para asisten dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kunjungan ini dilakukan setelah senam pagi bersama ASN di Pantai Wailolla Kota Bula.

Baca juga: Langgar Kode Etik, Polresta Ambon Gelar Upacara PTDH Terhadap Ipda Saffarudin Mekkah

Baca juga: Operasi Bedah Pintas Arteri Koroner Perdana di Maluku: Hasil Kerja Sama RSUP dan RSJPD Harapan Kita

"ASN harus jadi contoh. Kita harus memastikan pasar tradisional tetap hidup, agar perekonomian masyarakat berputar, sehingga pedagang bisa terus berkembang,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa gerakan ini bukan hanya sekadar transaksi, tetapi juga bentuk solidaritas sosial dan kepedulian pemerintah terhadap pedagang kecil. 

Dengan nominal minimal Rp. 50.000 per kegiatan, Pemkab SBT berharap dapat menggerakkan perputaran uang yang signifikan di pasar.

Selain meluncurkan gerakan belanja ini, Amahoru juga memanfaatkan kunjungan tersebut untuk memantau langsung ketersediaan bahan pokok dan stabilitas harga di Pasar Gumumae.

“Pemantauan langsung seperti ini penting agar pemerintah dapat segera mengambil langkah bila terjadi lonjakan harga yang berpotensi membebani masyarakat,” jelasnya.

Pihaknya berharap, inisiatif ini tidak hanya meningkatkan pendapatan pedagang, tetapi juga mendorong moral masyarakat untuk tetap mencintai produk lokal dan menjaga keberlangsungan pasar tradisional di tengah maraknya toko modern dan belanja online.

"Kita ingin setiap kegiatan ASN membawa manfaat, tidak hanya untuk kesehatan, tapi juga memberi kontribusi pada masyarakat," tutupnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved