Tindakan Kriminal

Takut Dimarahi Orang Tua karena Curi Emas untuk Beli Sabu, Pria 28 Tahun Buat Rekayasa Dirampok

Penulis: larasati putri wardani
Editor: Fitriana Andriyani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencurian - Hendra (28) telah mencuri emas dan uang milik ibunya untuk membeli sabu dan bayar utang. Untuk menutupinya ia membuat laporan perampokan palsu.

TRIBUNAMBON.COM - Hendra Kurniawan bin Sukirman (28) diringkus Satuan Reserse Kriminal Polsek Cambai lantaran telah merekayasa cerita perampokan.

Warga Jalan Sungai Medang RT 01 RW 06 Kelurahan Sungai Medang Kecamatan Cambai Kota Prabumulih itu mulanya melaporkan adanya perampokan yang ia alami ke SPK Polsek Cambai, pada Sabtu (17/4/2021) sekitar pukul 18.00.

Hendra diringkus Satuan Reserse Kriminal Polsek Cambai (TRIBUNSUMSEL.COM/EDISON)

Dikutip dari TribunSumsel.com, kepada pihak kepolisian ia melaporkan jika telah dirampok oleh dua orang yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vega di Jalan Raya Tanjung Telang-Sungai Medang Kecamatan Cambai Kota Prabumullih dengan membawa sebilah pisau.

Dari aksi perampokan tersebut ia mengaku telah kehilangan 1 suku emas berupa cincin, 1 suku emas berupa kalung, serta uang Rp 200 ribu yang ia letakkan didalam sebuah dompet kecil berwarna pink.

Polisi Turun Tangan

Mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian lalu melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Raya Tanjung Telang-Sungai Medang.

Saat melakukan TKP, polisi mendapati adanya kejanggalan dan keterangan pelaku yang meragukan.

Pihak kepolisian kemudian membawa Hendra kembali ke Polsek Cambai.

Di polsek Hendra meyakinkan polisi jika perampokan yang terjadi adalah benar, dan meminta dibuatkan laporan.

Baca juga: Gadis 21 Tahun Curi Serum dan Micellar Water Senilai Rp 196 Ribu, Keluarga Diminta Ganti Rugi

Pelaku Berbohong

Dikutip dari TribunSumsel.com, ketika dilakukan gelar perkara dan pemeriksaan kembali pada Minggu (18/4/2021) di Mako Polsek Cambai, polisi mendapati Hendra telah berbohong dan merekayasa perampokan.

Ia berbohong lantaran takut dimarahi kedua orang tuanya karena telah mencuri.

Hasil curian tersebut ia jual, kemudian digunakan untuk membeli sabu dan membayar hutang.

Baca juga: Temani Paman Curi Motor lalu Dibayar Rp 600 Ribu untuk Beli Miras, Ponakan Ditangkap, Paman Kabur

Pelaku di Amankan di Polsek Cambai

ditahan polisi (freepik)

Dikutip dari TribunSumsel.com, kini pelaku telah diamankan di Polsek Cambai untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Halaman
123

Berita Terkini