Tindakan Kriminal
Temani Paman Curi Motor lalu Dibayar Rp 600 Ribu untuk Beli Miras, Ponakan Ditangkap, Paman Kabur
Pemuda 19 tahun diminta temani paman untuk melakukan aksi curanmor di area Surabaya. Diberi upah Rp 600 ribu untuk beli miras. Kini ditangkap polisi.
Penulis: larasati putri wardani | Editor: sinatrya tyas puspita
TRIBUNAMBON.COM - M Choirul Anam (19) warga Surabaya ditangkap Polsek Sukomanunggal lantaran membantu tindak kriminal yang dipelopori oleh sang paman WYD.
Sang keponakan Anam diajak melakukan aksi pencurian sepeda motor di area Surabaya.
Ketika melakukan aksi pencurian, Anam bertugas mengawasi sang paman yang sedang beraksi.

"Otak pelaku (WYD) bertugas merusak sepeda motor dengan kunci T," kata Kompol Esti Setija Utami Kapolsek Sukomanunggal, pada Rabu (7/4/2021).
Setiap kali menemani sang paman mencuri, Anam akan diberi upah Rp 600 ribu untuk membeli minuman keras.
Beraksi di Enam Lokasi di Surabaya
Dikutip dari Surya.co.id, diketahui Anam telah membantu sang paman untuk mencuri di enam lokasi, dan semuanya di wilayah Surabaya.
Keduanya terakhir kali mencuri di Jalan Darmo Baru Barat 93 Wonokromo, pada Selasa (23/3/2021) lalu, sekitar pukul 18.00 WIB.
Saat itu, dia hampir berhasil membawa kabur motor.
Namun, aksinya gagal lantaran sang pemilik motor mengetahui dan spontan melempar batu paving.
Sementara, sang paman justru kabur meninggalkan Anam dan berlari menyelamatkan diri dari amukan massa.
"Paving mengenainya dan tersungkur. Anam ditangkap warga setempat," ungkap Kompol Esti.
Kini, WYD masih dalam pengejaran polisi.
Akibat perbuatannya, Anam terancam pidana selama lima tahun.
Hal tersebut, sesuai dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana disertai unsur pemberatan.