Selasa, 12 Mei 2026

Selingkuh Lagi

Oknum Dosen ACP Bantah Tuduhan Punya Hubungan Asmara dengan Pengurus DPW Partai NasDem Maluku

ACP membantah tuduhan hubungan asmara dan perzinaan dengan CR. dan ACP juga mengaku belum diperiksa penyidik terkait laporan tersebut.

Tayang: | Diperbarui:
Istimewa
SELINGKUH (ILUSTRASI) - 

“YT datang sambil menggedor-gedor pintu belakang rumah. Saya keluar membuka pintu, lalu dia masuk,” ujar ACP.

Sebelum membuka pintu, ACP mengaku menyuruh CR bersembunyi karena khawatir terjadi keributan.

Namun saat YT menemukan CR di dalam kamar, situasi memanas.

“YT langsung memukul CR,” ujar ACP.

Laporan Penganiayaan dan Perusakan

ACP mengatakan insiden tersebut berujung laporan hukum. CR melaporkan dugaan penganiayaan ke Polda Maluku.

Sementara ACP melaporkan YT atas dugaan perusakan dan pencemaran nama baik.

“YT memecahkan jendela kamar dan merusak beberapa barang di rumah saya. Dia juga memanggil tetangga untuk menonton dan mencaci maki saya di depan orang banyak,” ungkapnya.

Setelah laporan dibuat, penyidik melakukan pemeriksaan awal terhadap ACP dan CR, lalu melakukan olah tempat kejadian perkara.

“Semua barang bukti yang rusak sudah dibawa polisi,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, CR dilaporkan ke Polda Maluku atas dugaan perzinaan. Ia diketahui merupakan pengurus DPD KNPI Maluku sekaligus kader dan pengurus DPW Partai NasDem Maluku.

CR diduga memiliki hubungan asmara dengan ACP yang masih berstatus istri sah anggota polisi berpangkat Aipda berinisial YT.

Keduanya disebut tengah menjalani proses perceraian. Namun status hukum perceraian tersebut belum berkekuatan hukum tetap. Putusan pengadilan baru keluar pada 27 Januari 2026.

Kasus mencuat setelah YT diduga menggerebek CR di rumah ACP di kawasan Halong, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, sekitar pukul 06.30 WIT, Rabu (28/1/2026).

YT kemudian membuat laporan resmi ke SPKT Polda Maluku dengan nomor LP/B/41/I/2026/SPKT/POLDA MALUKU.

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved