Polwan Selingkuh
Propam Polda Maluku Dalami Dugaan Perselingkuhan Oknum Polwan di Ambon, Potensi Sidang Etik
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah muncul informasi penggerebekan terhadap oknum Polwan bersama seorang pria di kawasan Kudamati.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Mesya Marasabessy
Ringkasan Berita:
- Propam) Polda Maluku mulai mendalami kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret seorang anggota polisi wanita (Polwan) di Kota Ambon.
- Kasus ini menjadi sorotan publik setelah muncul informasi penggerebekan terhadap oknum Polwan bersama seorang pria di kawasan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe.
- Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Pol. Indera Gunawan menegaskan pihaknya kini masih melakukan penyelidikan untuk memastikan seluruh fakta dalam kasus tersebut.
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku mulai mendalami kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret seorang anggota polisi wanita (Polwan) di Kota Ambon.
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah muncul informasi penggerebekan terhadap oknum Polwan bersama seorang pria di kawasan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe.
Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Pol. Indera Gunawan menegaskan pihaknya kini masih melakukan penyelidikan untuk memastikan seluruh fakta dalam kasus tersebut.
“Saat ini kami sedang pendalaman untuk menyelidiki dugaan tersebut,” kata Indera Gunawan saat dihubungi TribunAmbon.com, Senin (11/5/2026).
Ia memastikan, apabila nantinya ditemukan pelanggaran, maka proses hukum internal Polri akan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Jika terbukti maka akan diproses sesuai aturan kode etik Polri,” tegasnya.
Menurut Kombes Indera, Propam akan meminta keterangan dari seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut guna memastikan duduk persoalan secara objektif.
“Tentunya semua pihak akan kita mintai keterangannya,” ujarnya.
Baca juga: 30 Calon Taruna-taruni Akpol Masuk Seleksi CAT dan PMK, Libatkan Pengawas Internal dan Eksternal
Baca juga: Kasus Kredit Fiktif BRI Unit Pasahari Terus Disidik, Kejari Malteng Periksa Ratusan Saksi
Terkait kemungkinan penempatan khusus (Patsus) terhadap anggota yang diperiksa, Indera menyebut hal itu masih melihat perkembangan pemeriksaan dan sikap kooperatif pihak terlapor.
“Dalam kasus ini yang bersangkutan bisa dipatsus, bisa saja tidak jika yang bersangkutan kooperatif,” jelasnya.
Kasus ini sebelumnya mencuat setelah oknum Polwan Polda Maluku, Brigpol Isyebel Tehusalawany diduga tertangkap bersama seorang pria bernama Bryan Maahury di sebuah rumah kawasan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
Penggerebekan itu dilakukan langsung oleh suaminya sendiri, Brigpol Rony Loupatty yang merupakan anggota Brimob Polda Maluku, bersama personel Provos Satbrimob dan anggota Polsek Nusaniwe pada Sabtu (9/5/2026) sekitar pukul 02.00 WIT.
Berdasarkan informasi yang beredar, aparat mendatangi rumah milik Bryan Maahury dan meminta izin kepada keluarga untuk membuka pintu kamar di lantai dua rumah tersebut.
Proses pembukaan pintu disebut berlangsung cukup lama hingga lebih dari 30 menit.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Indera-selingkuh.jpg)