Maluku Terkini
Tersisa 5 DPO Kasus Hunuth Belum Ditangkap, BEM UM Desak Polisi Bertindak Tegas
lima pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan belum berhasil ditangkap, meninggalkan tantangan besar bagi aparat.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Ode Alfin Risanto
Ringkasan Berita:
- Dari enam DPO yang ditetapkan, lima orang lainnya masih dalam pengejaran.
- Presiden BEM UM Soleman Buton menekankan pentingnya langkah tegas untuk segera menangkap lima DPO yang tersisa.
- Selain menyoroti aspek hukum, Soleman Buton mengajak seluruh masyarakat Maluku untuk menjaga perdamaian.
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Upaya penegakan hukum dalam kasus pengerusakan, kekerasan, dan pembakaran di Desa Hunuth (Durian Patah), Kota Ambon, mencatat kemajuan penting.
Setelah sebulan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), Rian Wailussy alias Babang Rian, buronan utama kasus ini, berhasil ditangkap oleh Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku di Jakarta Pusat pada Sabtu, 1 November 2025.
Baca juga: Nikmati Pesona Pantai Kuako, Tempat Favorit Melepas Penat di Akhir Pekan
Baca juga: Tawuran Mahasiswa UKIM Dinilai Sebagai Kegagalan Tata Kelola Kampus
Penangkapan dramatis Babang Rian yang merupakan DPO sejak 30 September 2025 dianggap sebagai bukti komitmen Polri bahwa tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan.
Namun, dari total enam DPO yang ditetapkan Polda Maluku, lima pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan belum berhasil ditangkap, meninggalkan tantangan besar bagi aparat.
Perkembangan penangkapan DPO utama ini segera direspon oleh kalangan mahasiswa.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah (UM) Maluku menyampaikan keprihatinan sekaligus tuntutan tegas.
Presiden Mahasiswa UM Maluku, Soleman Buton mengapresiasi kinerja kepolisian
Namun ia mendesak agar penanganan kasus bentrok ini dituntaskan secepatnya dan seadil-adilnya berdasarkan hukum yang berlaku.
"Tentunya melihat perkembangan saat ini saya sangat mengapresiasi Bapak Kapolda Maluku dalam merespon dan upaya untuk terus menjaga stabilitas keamanan," ujar Soleman Buton kepada TribunAmbon.com, Minggu (9/11/2025).
Soleman Buton menekankan agar jajaran Kepolisian sebagai penegak hukum lebih fokus dalam masalah yang terjadi.
Hal ini secara spesifik merujuk pada upaya intensif untuk segera menciduk lima DPO yang tersisa agar kasus ini mencapai penyelesaian hukum yang penuh.
Soleman Buton juga menyerukan agar seluruh elemen masyarakat menjaga keharmonisan budaya Maluku, dengan mengedepankan nilai-nilai pela gandong dan menghindari segala hal yang dapat memperkeruh suasana.
"Kami percaya bahwa Maluku adalah tanah basudara, tempat di mana setiap perbedaan disatukan oleh kasih persaudaraan... Tidak ada kemenangan sejati dalam pertikaian sesama saudara," tutup Soleman Buton.
Keberhasilan penangkapan satu DPO menjadi babak baru, namun penuntasan kasus ini akan diukur dari kemampuan Polda Maluku untuk segera meringkus lima buronan sisanya.
Sekaligus mengembalikan keamanan dan nilai persaudaraan di Maluku. (*)
| Viral Video Siswa SD di Malteng Alami Perudungan, Orang tua Minta Sekolah Sikapi Serius |
|
|---|
| Gubernur Maluku Hadiri Rapat Dengar Pendapat di DPRD RI, Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan |
|
|---|
| Januari-September 2025 Impor Maluku Turun USD 114,40 Juta |
|
|---|
| Polisi Gelar Apel Kesiapsiagaan, Ini Paradigma Baru Tanggap Bencana di Ambon |
|
|---|
| Perkara Persetuban Anak di Bawah Umur di Kota Ambon, Hakim Vonis Kakek ini 8 Tahun Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/BEM-UM-PRESIDEN.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.