Ambon Hari Ini

Tawuran Mahasiswa UKIM, Empat Orang Luka dan Satu Motor Rusak

Tawuran antar mahasiswa ini ternyata merupakan rentetan dari perselisihan yang sudah terjadi beberapa hari sebelumnya.

|
Humas Polresta Ambon
TAWURAN MAHASISWA - Tawuran antar mahasiswa UKIM Ambon pecah mengakibatkan aksi saling serang menggunakan batu antara mahasiswa Fakultas Hukum dan Fakultas Teknik, Selasa, (4/11/2025). 

Juga seorang petugas keamanan UKIM, Rolly Sopahelawakan mengalami luka lecet di tangan kanan akibat lemparan.

Tak hanya korban jiwa, kekerasan ini juga menimbulkan kerugian materiil. 

Satu unit sepeda motor Honda Scoopy bernomor Polisi DE 6407 LP milik mahasiswi Fakultas Ekonomi, Anastastya Adjaz turut menjadi sasaran amuk massa. 

Motor tersebut mengalami kerusakan pada lampu depan, lampu sein kanan belakang, dan bodi samping kanan lecet.

Personel Polsek Nusaniwe dan Polresta Ambon segera tiba di lokasi kejadian pada pukul 13.11 WIT. 

"Hanya dalam waktu kurang dari sepuluh menit, tepatnya pukul 13.20 WIT, situasi berhasil dikendalikan setelah personel membubarkan massa menggunakan tindakan kepolisian secara terukur," terang Kombes Yoga.

Selanjutnya, pihak Rektorat UKIM memfasilitasi mediasi pada pukul 13.30 WIT, yang turut dihadiri oleh Kapolsek Nusaniwe dan sejumlah pejabat Polresta Ambon.

Kepolisian telah mengidentifikasi para pihak yang bertanggung jawab, yakni Jurens Risakotta sebagai pelaku pemukulan terhadap Herpi Teteleta, dan Elkon Sinay dari Fakultas Ekonomi sebagai mahasiswa yang diduga melakukan provokasi.

Kapolresta menegaskan, korban telah diarahkan untuk segera membuat Laporan Polisi guna proses hukum lebih lanjut terhadap para pelaku.

"Hingga pukul 16.00 WIT, meskipun aktivitas perkuliahan telah kembali normal, personel gabungan Polresta Ambon dan Polsek Nusaniwe masih disiagakan di area kampus UKIM untuk memastikan kondisi keamanan tetap terkendali," pungkasnya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved