Ambon Hari Ini
Yopi Tomatala Tewas Dihabisi di Pasar Benteng, Pelaku Mengamuk Usai Kamar Kontrakannya Terbakar
Yopi tewas bersimbah darah pada Jumat (10/10/2025) dini hari, setelah dianiaya secara brutal oleh Merven Souhoka menggunakan pisau lipat.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Ode Alfin Risanto
"Tersangka Marven dengan sadar menyerahkan diri ke Polsek Nusaniwe," ungkapnya.
Dari TKP, polisi menyita sejumlah barang bukti penting, termasuk satu pisau lipat warna silver milik tersangka, pakaian korban, satu obeng, dan satu flashdisk berisi rekaman CCTV yang akan menjadi petunjuk utama penyidik.
Saat ini, Merven Souhoka telah ditahan di Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan sedang menjalani proses hukum.
“Tersangka akan dijerat dengan Pasal berlapis, yaitu Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian. Ia terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara,” tutup Kompol Androyuan Elim. (*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Ambon Hari Ini
Pedagang Pasar Mardika Ambon Protes Pembagian Celemek dari Wapres Gibran Tebang Pilih |
![]() |
---|
Aliansi Baku Jaga Tanah Aksi di PN Ambon, Desak Hakim Beri Putusan Adil tuk Pejuang Adat Negeri Haya |
![]() |
---|
Jelang Sidang Putusan, Massa Seruduk Pengadilan Negeri Ambon, Tuntut Bebaskan Masyarakat Adat |
![]() |
---|
Jelang Kunjungan Wapres ke Pasar Mardika Ambon, Los Jualan Lantai 2 Belakang Gedung Masih Jorok |
![]() |
---|
Polresta Pulau Ambon Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Pasar Benteng Nusaniwe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.