Ambon Hari Ini
Jalan Terminal A Pasar Mardika Ambon Rusak, Sopir dan Warga Minta Segera Diperbaiki
dari pantauan Tribunambon.com, di lokasi, Jumat (12/9/2025), Alih-alih menjadi titik simpul mobilitas warga, terminal tipe A ini justru rusak.
Penulis: Novanda Halirat | Editor: Ode Alfin Risanto
Laporan Wartawan Tribunambon.com, Novanda Halirat
AMBON, TRIBUNAMBON.COM- Terminal Anguktan Kota (Angkot) di Pasar Mardika Kota Ambon, kini menyajikan pemandangan yang jauh dari kata layak.
Bagaimana tidak, dari pantauan Tribunambon.com, di lokasi, Jumat (12/9/2025), Alih-alih menjadi titik simpul mobilitas warga, terminal tipe A ini justru menjelma menjadi kawasan yang memprihatinkan.
Jalanan di dalamnya dipenuhi lubang, aspal mengelupas, dan batu kerikil berhamburan, siap jadi jebakan bagi kendaraan yang melintas.
Baca juga: Pemuda ICMI Maluku Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Penyalahgunaan Anggaran WTP Namalatu Beach
Baca juga: Toilet Umum di Rest Area Tugu Tani Tak Berfungsi, Warga Keluhkan Akses yang Sulit
Bagi para sopir angkot yang setiap hari keluar-masuk terminal, kondisi ini bukan hanya menyulitkan, tapi juga membahayakan.
"Kami minta mungkin untuk jalannya diperbaiki," ujar Maria Halawano salah seorang supir angkot jalur GN.Nona, saat diwawancarai Tribunambon.com.
Dirinya juga sesalkan bahwa dengan setiap harinnya mobil yang melintasi area jalan yang rusak ini akan membuat ban mobil cepat habis.
"Jika terus dibiarkan, dengan kondisi batu yang sudah lepas-lepas begini, bikin rusak ban mobil," tambahnya.
Halawano berharap Pemrintah setempat harus segera mengasapal ulang di jalan terminal ini.
"Katong (kita) berharap jalan-jalan di kota Ambon apalagi di mardika cepat diperbaiki, karena ini juga untuk masyarakat," harapnya.
Namun, dirinya juga memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Maluku maupun Kota Ambon karena sigap dan cepat dalam mengatasi permasalahan yang ada saat ini.
"Pemerintah saat ini bagus, kerja cepat bisa atasi masalah di masyarakat, semoga masalah jalan yang saya sampaikan juga bisa diatasi cepat," tutupnya. (*)
| Aniaya Ponakan Perempuan, Rudi Terancam Lebih dari 2 Tahun Penjara |
|
|---|
| Tersandung Perkara Narkotika di Ambon, Perempuan Ini Dituntut 5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Oknum Polisi di Ambon Berusia 49 Tahun Terjeret Perkara Narkotika Jenis Sabu |
|
|---|
| Jawab Tuntutan Era Digital: Humas Polda Maluku Dilatih Jurus Videografi dan Fotografi PRESISI |
|
|---|
| Kunker Polresta Ambon, Kapolda Maluku Tekan Peningkatan Kinerja dan Kepercayaan Publik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/terminal-A-ambon.jpg)