Ambon Hari Ini

 Pemuda ICMI Maluku Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Penyalahgunaan Anggaran WTP Namalatu Beach

Aksi ini terkait dengan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran pembangunan rehabilitasi Terarium Destinasi Wisata Terpadu (WTP) Namalatu Beach .

Penulis: Novanda Halirat | Editor: Ode Alfin Risanto
Tribunambon/vanda
AKSI DEMONSTRASI- Potret para demonstran saat memberikan point tuntutan kepada salah seorang polisi di depan Diskrimsus Polda Maluku, Jumat (12/9/2025). 

Laporan Wartawan Tribunambon.com, Novanda Halirat 

AMBON, TRIBUNAMBON.COM- Majelis Pengurus Wilayah Pemuda Ikatan Cendikiawan Muslim Se-Indonesia (DPW ICMI) Provinsi Maluku, melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Direktorat Reserses Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) di kawasan Batu Gajah, Kota Ambon, Jumat (12/9/2025).

Aksi ini terkait dengan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran pembangunan rehabilitasi Terarium Destinasi Wisata Terpadu (WTP) Namalatu Beach di Desa Latuhalat, Kota Ambon. 

Pantuan Tribunambon.com, di lokasi, tampak para demonstran lengkap dengan spanduk mereka berdiri di depan Ditreskrimsus Polda Maluku sembari menyuarakan tuntutan mereka.

Baca juga: Toilet Umum di Rest Area Tugu Tani Tak Berfungsi, Warga Keluhkan Akses yang Sulit

Baca juga: Warga Resah, Kabel Internet di Posko Merah Putih Tugu Tani Namlea Kecurian

Mereka meminta pihak kepolisian segera memanggil dan memeriksa oknum-oknum yang terlibat dalam mangkraknya pemabngunan Rehabilitasi Terarium tersebut. 

Koordinator Lapangan (Korlap), Rizky Rumadan, Mengatakan bahwa kasus ini Anggaran yang dikucurkan sebanyak dua kali.

Dimana pada tahun 2022 angan yang cair sebesar Rp. 800 juta, tetapi hanya dibangun tiga kamar, satu unit kamar mandi serta pemasangan keramik hanya beberapa meter 

Sedangkan anggaran kedua yang turun sebesar Rp. 345 juta namun hasilnya tidak ada proyek ini mangkrak.

Sehingga sangat kuat ada tindak pidana penyalahgunaan anggaran di proyek tersebut.

"Miris pendanaan yang dilakukan sebanyak dua kali itu tidak memberikan hasil pembangunan yang sesuai," ujar Rizky Rumadan.

Untuk itu dirinya berharap kasus ini harus secepatnya diusut dan transparansi dari pihak penegak hukum harus jelas.

"Kami harap ada transparansi dari pihak-pihak berwenang terkait tindak pidana penyalahgunaan anggaran yang marak terjadi di provinsi Maluku khususnya Kota Ambon," tutupnya.

Diketahui sebelumnya para demonstran telah melakukan aksi mereka di Dinas Pariwisata Provinsi Maluku dan Kejaksaan Tinggi Maluku. 

Berikut point tuntutan para demonstran: 

1. Mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku dan Diskrimsus Polda Maluku untuk memanggil dan memeriksa Afandi Hasanusi, Mudin Wael, dan Ahcmad Jais Ely yang diduga terlibat dalam mangraknya pembangunan terarium DTW Namalatu Beach Latuhalat. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved