Ambon Hari Ini

Angkot Nakal di Ambon Bikin Resah, Dishub Siap Tilang Pengemudi yang Ngetem

Aksi ini tidak hanya melanggar aturan, tapi juga menjadi pemicu kemacetan dan meresahkan para penumpang serta pengguna jalan.

Tribunambon/jenderal
ANGKOT NAKAL - Tampak angkutan umum yang kerap ngetem atau parkir berlama-lama di jalan Dr. J. Leimena, perempatan Poka, Kota Ambon, Kamis (11/9/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Perilaku nakal sejumlah sopir angkutan umum yang kerap ngetem atau parkir berlama-lama di Jalan Dr. J. Leimena, perempatan Poka, Kota Ambon, kini jadi sorotan.

Aksi ini tidak hanya melanggar aturan, tapi juga menjadi pemicu kemacetan dan meresahkan para penumpang serta pengguna jalan.

Pantauan TribunAmbon.com di lapangan, Kamis (11/9/2025) sore menunjukkan pemandangan yang sama.

Beberapa angkot berwarna merah berjejer di pinggir jalan, menunggu hingga mobil penuh meski sudah ada penumpang di dalamnya.

Baca juga: DLHP Ambon Siapkan Ratusan Titik Collection Point Untuk Mengurangi Tempat Sampah Semu 

Baca juga: Dari Lapas Menuju Mandiri: Warga Binaan Raih Keterampilan Lewat Program FABA PLN

 Praktik ini membuat waktu tempuh jadi tidak menentu dan sangat merugikan.

Menanggapi keresahan ini, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon, Yan Suitella, menegaskan pihaknya akan segera mengambil tindakan.

"Perihal tersebut akan kami tindak lanjuti," ujarnya saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Kamis (11/9/2025) Malam.

Yan mengakui bahwa praktik ini memang kerap terjadi, terutama di lokasi yang ramai seperti di sekitar area kampus.

"Memang ada beberapa angkot yang terkadang ngetem menunggu penumpang, terutama mahasiswa," ujar Yan.

Ia menjelaskan bahwa angkutan umum hanya diperbolehkan berhenti sejenak untuk menaikkan atau menurunkan penumpang.

Bukan parkir berlama-lama menunggu hingga mobil penuh.

"Kalau untuk ambil penumpang tidak boleh lama. Bahkan beberapa kali sudah ditilang," tambahnya.

Ia mengatakan, Dishub sudah beberapa kali menilang pengemudi yang kedapatan melakukan pelanggaran ini.

"Beberapa kali sudah ditilang," cetusnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved