Kamis, 11 Juni 2026

SBT Hari Ini

Diduga Tipu dan Ingkari Janji, Nelayan Geser Laporkan CV Kenshin Logistik ke Polisi

Nelayan di Desa Geser melaporkan dugaan penipuan oleh CV Kenshin Logistik setelah mengaku tidak menerima pembayaran sewa rumah, gaji, dan tunjangan

Tayang:
Istimewa/Jasman Hasan
DUGAAN PENIPUAN - Jasman Hasan (53), nelayan asal Desa Geser, Kecamatan Seram Timur, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan perbuatan curang yang diduga dilakukan oleh pihak CV Kenshin Logistik ke Polsek Geser. 

Selain kerugian materil, ia juga mengaku mengalami tekanan psikologis, stres, kerugian reputasi di lingkungan keluarga dan masyarakat, serta hilangnya waktu dan kesempatan ekonomi akibat persoalan tersebut.

Atas dasar itu, Jasman meminta Polsek Geser menerima dan memproses laporan pengaduannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia juga berharap aparat kepolisian melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap dugaan penipuan yang dilaporkannya serta memberikan kepastian hukum atas kerugian yang dialami.

Terpisah, Direktur CV Kenshin Logistik, Zul saat dikonfirmasi TribunAmbon.com mengaku persoalan itu akan diselesaikan oleh orang keuangan perusahaan yang berada di Geser.

"Nanti Jasman berurusan dengan orang keuangan yang masih berada di Geser," ujarnya melalui pesan WhatsApp, Senin (8/6/2026).

Ditanya lebih lanjut soal penundaan pembayaran yang terjadi, Zul tak lagi merespon hingga berita ini ditayangkan.

Sedangkan kedua terlapor lainnya; pengawas teknis, Said Kuleh alias Amor, serta Site Manager, Rudi hingga kini belum menjawab konfirmasi.

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved