SBT Hari Ini
Jarang Berkantor, Istri Ketua KPU dan Ibu Kandung Wabup SBT Tak di Sanksi, Malah Dapat Jabatan
Bagaimana tidak, dua ASN yang seharusnya ikut dipecat malah mendapat jabatan mentereng.
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Ode Alfin Risanto
Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUNAMBON.COM - COM - Pemecatan sembilan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada lingkup Pemerintahan Seram Bagian Timur mendapat sorotan dari Mollucas Corruption Watch (MCW).
Bagaimana tidak, dua ASN yang seharusnya ikut dipecat malah mendapat jabatan mentereng.
Keduanya adalah Siti Juleha Sehwaky istri Ketua KPU SBT yang diangkat menjadi Kepala Puskesmas.
Sedangkan Siti Masita Sandia yang merupakan ibu kandung Wakil Bupati SBT adalah ASN di SMP Negeri 1 Pulau Gorom.
Sekretaris MCW, Sabandarlisa Kelilauw merasa bingung karena keduanya tidak masuk kedalam radar pemberian sanksi disiplin.
Baca juga: Cari Pemimpin Baru, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia Maluku Siap Gelar Muscab I
Baca juga: Perdana Pemuda Blok III Waiheru Ambon Parade Budaya Menuju Puncak 17 Agustus
Padahal mereka berdua sudah meninggalkan tugasnya selama bertahun-tahun.
"Keputusan pemecatan yang diambil oleh pemerintah daerah terindikasi pilih kasih dan diskriminatif, padahal istri ketua KPU SBT juga tidak bertugas selama 12 tahun, sedangkan ibu kandung Wakil Bupati juga tidak tugas bertahun-tahun," tegasnya.
Lebih lanjut, dirinya menilai keputusan tersebut sarat dengan muatan politis dan bertentangan dengan prinsip keadilan yang seharusnya diterapkan tanpa memandang latar belakang keluarga.
Hal semacam itu dinilai pihaknya, sangat merusak birokrasi pemerintahan yang terkesan melindungi segelintir orang-orang yang memiliki jabatan strategis, terlebih bagi seorang wakil bupati.
"Fenomena ini jelas mencederai prinsip keadilan dan integritas dalam tata kelola pemerintahan daerah, pemerintah SBT harus melakukan evaluasi menyeluruh dan transparan atas kebijakan ini," katanya.
Kata dia, masalah tersebut jika tak mendapat atensi serius dinas terkait maupun bupati Fachri Husni Alkatiri selaku pengambil kebijakan, maka dapat menciptakan starata sosial pada lingkup pemerintahan setempat.
"Disiplin ASN harus ditegakkan, dengan dasar yang objektif dan tanpa intervensi politik, jika kondisi ini dibiarkan berlarut, maka bukan hanya keadilan yang dirugikan, namun juga masa depan birokrasi yang profesional dan akuntabel di SBT," tutupnya. (*)
Perangi Stunting, Wakil Bupati SBT Serukan Kolaborasi Lintas Sektor |
![]() |
---|
Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Bupati SBT Minta Target Kinerja dan Evaluasi Berkala Diutamakan |
![]() |
---|
Puskesmas Waru Bersama PT. Strata Pasific Adakan Layanan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat |
![]() |
---|
Mendagri Beri Sinyal Dukung Hilirisasi Sagu SBT: Selangkah Lagi Masuk RKP Pusat 2026 |
![]() |
---|
764 PPPK Tahap I 2024 Lingkup Pemda SBT Resmi Terima SK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.