SBT Hari Ini

DPRD SBT Desak Pemerintahan Daerah Segera Ganti Jajaran Direksi PT. Kalrez Petroleum Seram

Terdapat 94 tenaga kerja dari perusahan Minyak dan Gas (Migas) yang beroperasi di Kota Bula itu, belum dibayarkan selama tiga bulan.

Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Ode Alfin Risanto
TribunAmbon.com/Haliyudin
DPRD SBT - Forum rapat paripurna ke-7 dan ke-8 masa persidangan kedua tahun sidang 2025, Rabu (7/8/2025). 

Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima

BULA, TRIBUNAMBON.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mendesak Pemerintahan Daerah (Pemda) setempat agar segera menggantikan jajaran direksi PT. Kalrez Petroleum Seram. 

Pasalnya, ada 94 tenaga kerja dari perusahan Minyak dan Gas (Migas) yang beroperasi di Kota Bula itu, belum dibayarkan selama tiga bulan.

Terhitung sejak bulan Mei hingga Juli 2025. Manajemen perusahan pun tak kunjung memberikan kejelasan atas gaji puluhan karyawannya. 

Hal itu disampaikan salah satu anggota komisi II DPRD Zainudin Noval Rumuar dalam forum rapat paripurna ke-7 dan ke-8 masa persidangan kedua tahun sidang 2025, Rabu (7/8/2025). 

Baca juga: GEMAPATAS Akan Dicanangkan Serentak di 23 Kabupaten-Kota, Ini Penjelasan Harison Mocodompis

Baca juga: Harga Beras Makin Naik, Pedagang Nasi Kuning di Malra Ngaku Kurangi Porsi

Noval menilai, masalah tersebut harus diperhatikan secara serius, dirinya bahkan meminta agar menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia selaku wilayah kerjanya agat turut  dilibatkan.

"Bila perlu Bupati dan wakil bupati bersama 25 anggota DPRD ketemu dengan pak menteri ESDM Bahlil Lahadalia, kemudian ketemu dengan pemegang saham utama Karlez di Jakarta untuk kita gantikan manajemen," ujarnya.

Pasalnya, dengan pengelolaan saat ini, perusahaan migas asal Australia itu dinilai belum memberi kontribusi yang signifikan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mereka. 

"Harus digantikan manejemen perusahaan yang ada saat ini, dengan begitu baru bisa mendongkrak PAD kita yang sedikit ini, jika tidak maka gaji karyawan tidak akan dibayar,” ujarnya. 

Dirinya berharap masalah tersebut mendapat perhatian serius dari bupati Fachri Husni Alkatiri untuk segera dituntaskan. 

Terlebih pihaknya telah merekomendasikan penyelesaian masalah tersebut dalam forum Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama pihak terkait. 

"Sudah tiga bulan gaji saja mereka tidak dapat, olehnya itu, dengan hadirnya wakil bupati SBT M. Miftah R Wattimena, DPRD mendorong untuk segera selesaikan masalah tersebut hingga tuntas, sesuai dengan rekomendasi yang sudah disampaikan beberapa waktu lalu," tutupnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved