SBT Hari Ini

Kurang Beri Kontribusi, Komisi II DPRD  Bakal Perketat Pengawasan Izin Operasi Perusahan di SBT

Husin Rumadan selaku ketua komisi menegaskan sesuai hasil rapat, pihaknya bakal memperketat pengawasan atas sejumlah perusahan

Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Ode Alfin Risanto
TribunAmbon.com/Haliyudin
DPRD SBT - Komisi II DPRD Kabupaten SBT bersama mitranya saat rapat evaluasi izin operasi perusahaan di daerah DBT, Rabu (30/7/2025). 

Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima

BULA, TRIBUNAMBON.COM - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) bakal memperketat izin perusahaan yang beroperasi di SBT.

Hal itu ditegaskan saat rapat evaluasi bersama mitra komisi di kantor DPRD setempat, Rabu (30/7/2025). 

Husin Rumadan selaku ketua komisi menegaskan sesuai hasil rapat, pihaknya bakal memperketat pengawasan atas sejumlah perusahan yang tengah berinvestasi di daerahnya saat ini. 

Diantaranya perusahaan produksi sagu di Kecamatan Teluk Waru dan Siwalalat, termasuk PT. Gwenelda Prima Utama di Desa Sesar yang memproduksi kayu Balsa. 

Baca juga: Gunakan Data 2018, Komisi II DPRD SBT Desak Dinas Pertanian Update Data Terbaru Lahan Sagu

Baca juga: Siap Siap, Polda Maluku Segera Laksanakan Operasi Anti Narkotika Salawaku 2025

Pihaknya mengaku, kehadiran sejumlah perusahaan tersebut dinilai kurang memberikan kontribusi signifikan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD), padahal sebanyak 405 izin usaha telah diterbitkan oleh Dinas PTSP. 

"Memang izinnya dari pusat, tapi itu perlu di evaluasi dan ada pengawasan ketat sesuai peraturan sehingga ada kewenangan kita, mulai dari Pusat, Provinsi hingga Kabupaten, karena ada batasan-batasannya," ujarnya. 

Meski begitu dirinya memastikan, pihak-pihak terkait yang berinvestasi saat ini telah membantu perekonomian di SBT, sehingga perlu dilindungi. 

Namun, kewajiban pihaknya bersama pemerintah daerah setempat untuk memperketat pengawasan dan evaluasi kinerja tetap dilakukan, setelah izin operasinya diterbitkan.

"Komisi II dan beberapa OPD yang hubungannya dengan perizinan,  menganggap bahwa dunia investasi perlu di lindungi, kemajuan daerah ini perlu ada banyak investor yang masuk," tutupnya.

Untuk diketahui rapat tesebut, pimpinan dan anggota komisi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Dinas Pertanian, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag). 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved