SBT Hari Ini
Belum Ada Perda, DLH SBT Tak Bisa Beri Sanksi ke Pembuang Sampah Sembarangan
Pasalnya, hingga saat ini banyak dari masyarakat di Seram Bagian Timur yang kerap membuang sampah sembarangan.
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Mesya Marasabessy
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUNAMBON.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mengaku belum bisa memberikan sanksi kepada masyarakat yang membuang sampah sembarangan.
Pasalnya, hingga saat ini banyak dari masyarakat yang kerap membuang sampah sembarangan.
Namun, langkah tersebut belum bisa direalisasi lantaran DLH sendiri belum memiliki landasan hukum yang jelas.
Hal itu disampaikan Kabid Kebersihan dan Pertamanan DLH SBT, Basri Wokanubun, saat diwawancarai TribunAmbon.com di kantornya, Senin (13/10/2025).
Basri mengaku langkah tersebut belum bisa diterapkan karena hingga kini pemerintah daerah belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sampah.
“Kita mau bicara soal sanksi, tapi jujur saja, kita belum punya Perda terkait pengelolaan sampah,” ujarnya.
Baca juga: Sekda Imbau Tak Ada Program Seremonial di Penyusunan RPJMD Maluku Tengah 2025–2029
Baca juga: Polresta Ambon Sambangi SMA YKPM, Dorong Pelajar Jadi Pelopor Kamtibmas dan Calon Anggota Polri
Ia menuturkan, rencana pembentukan Perda sudah dirancang sejak tahun ini, namun masih terkendala anggaran.
"Tahun ini kita mau dorong regulasi itu, tapi memang kembali ke masalah anggaran,” jelasnya.
Basri berharap, tahun 2026 nanti Perda Pengelolaan Sampah bisa disahkan, agar DLH punya dasar hukum untuk menindak warga yang melanggar.
“Kalau sudah ada Perda, sanksi bisa kita tuangkan di dalamnya. Sekarang kita hanya bisa mengingatkan saja,” tutupnya.(*)
| Pantai Wailola Kian Kumuh, Warga Nilai Pemkab SBT Lalai Jaga Ikon Wisata Kota Bula | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Polemik Pengangkatan Penjabat Negeri Danama Kembali Memanas, Warga Desak Bupati SBT Hormati Adat | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Tahun Ini SBT Dapat Kuota 10 Beasiswa Kedokteran, Dinkes Pastikan Penerima Harus Kembali Mengabdi | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Atasi Krisis Dokter Spesialis, Pemda SBT Siapkan Beasiswa Kedokteran bagi Putra-Putri Daerah | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Wabup SBT Akui Dokter Spesialis Masih Langka: Ini PR Besar Pemerintah Daerah | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.