SBT Hari Ini
Belum Ada Perda, DLH SBT Tak Bisa Beri Sanksi ke Pembuang Sampah Sembarangan
Pasalnya, hingga saat ini banyak dari masyarakat di Seram Bagian Timur yang kerap membuang sampah sembarangan.
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Mesya Marasabessy
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUNAMBON.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mengaku belum bisa memberikan sanksi kepada masyarakat yang membuang sampah sembarangan.
Pasalnya, hingga saat ini banyak dari masyarakat yang kerap membuang sampah sembarangan.
Namun, langkah tersebut belum bisa direalisasi lantaran DLH sendiri belum memiliki landasan hukum yang jelas.
Hal itu disampaikan Kabid Kebersihan dan Pertamanan DLH SBT, Basri Wokanubun, saat diwawancarai TribunAmbon.com di kantornya, Senin (13/10/2025).
Basri mengaku langkah tersebut belum bisa diterapkan karena hingga kini pemerintah daerah belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sampah.
“Kita mau bicara soal sanksi, tapi jujur saja, kita belum punya Perda terkait pengelolaan sampah,” ujarnya.
Baca juga: Sekda Imbau Tak Ada Program Seremonial di Penyusunan RPJMD Maluku Tengah 2025–2029
Baca juga: Polresta Ambon Sambangi SMA YKPM, Dorong Pelajar Jadi Pelopor Kamtibmas dan Calon Anggota Polri
Ia menuturkan, rencana pembentukan Perda sudah dirancang sejak tahun ini, namun masih terkendala anggaran.
"Tahun ini kita mau dorong regulasi itu, tapi memang kembali ke masalah anggaran,” jelasnya.
Basri berharap, tahun 2026 nanti Perda Pengelolaan Sampah bisa disahkan, agar DLH punya dasar hukum untuk menindak warga yang melanggar.
“Kalau sudah ada Perda, sanksi bisa kita tuangkan di dalamnya. Sekarang kita hanya bisa mengingatkan saja,” tutupnya.(*)
DLH SBT Akui Kesadaran Masyarakat Masih Rendah, Waktu Buang Sampah Diperketat |
![]() |
---|
Polres SBT Pastikan Penanganan Kasus Laporan Balik Pelaku Pencabulan Dihentikan Sementara |
![]() |
---|
Keluarga Korban Pencabulan Dilaporkan Balik, Masa Aksi Desak Polres SBT Bertindak Adil |
![]() |
---|
Demo di Polres SBT, Masa Aksi Minta Laporan Pengaduan Terhadap Keluarga Korban Dihentikan |
![]() |
---|
Bupati Fachri Apresiasi Kontingen LASQI SBT: Bawa Nama Baik Daerah Lewat Seni Islami |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.