Kamis, 28 Mei 2026

SBT Hari Ini

Dana Desa Hoti Disorot, Inspektorat SBT Siapkan Pemeriksaan Khusus

Inspektorat Kabupaten SBT menyiapkan pemeriksaan khusus dugaan pengelolaan Dana Desa Negeri Hoti setelah menerima laporan dari kepolisian.

Tayang:
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Ode Alfin Risanto
TribunAmbon.com/Haliyudin Ulima
INSPEKTORAT SBT - Kepala Inspektorat Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), M. Ikshan Keliwoy. 

Ringkasan Berita:
  • Inspektorat Kabupaten Seram Bagian Timur menyiapkan pemeriksaan khusus dugaan pengelolaan Dana Desa Negeri Hoti setelah menerima laporan dari kepolisian.
  • Pemeriksaan akan fokus pada penggunaan Dana Desa tahun 2021–2024 dengan melibatkan pelapor agar hasilnya transparan dan tidak dianggap sepihak.
  • Inspektorat menegaskan dugaan penyalahgunaan dana desa harus dibuktikan lewat pemeriksaan lapangan karena kondisi riil sering berbeda dengan informasi yang beredar.

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima

BULA, TRIBUNAMBON.COM – Inspektorat Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mulai menyiapkan pemeriksaan khusus terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) Negeri Hote, Kecamatan Bula Barat, Selasa (26/5/2026).

Pemeriksaan itu dilakukan setelah adanya laporan yang masuk dari aparat penegak hukum terkait dugaan persoalan pengelolaan DD di negeri tersebut.

Kepala Inspektorat SBT, M. Ikshan Kiliwoy mengatakan, pihaknya bahkan telah mengeluarkan surat tugas kepada tim untuk turun melakukan pemeriksaan di lapangan.

“Laporannya sudah masuk dari polisi, lalu sementara saya sudah keluarkan surat tugas untuk pemeriksaan khusus di Desa Hoti,” ujarnya.

Baca juga: Bertemu Korban Longsor Gadihu, Pemkot Ambon Akui Gagal Mengawasi Kinerja Pengembang

Baca juga: Tak Mau Kulit Rusak dari Skincare Ilegal, Ini Cara Cek Produk BPOM: Bisa Melaporkan Jika Palsu 

Lebih lanjut dijelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian sebelum turun ke lokasi.

Koordinasi itu dilakukan untuk memastikan identitas pihak pelapor, sehingga proses pemeriksaan nantinya tidak dianggap sepihak.

“Karena di dalam laporan itu atas nama Pemuda Hoti. Kita berharap ada identitas yang jelas supaya saat turun lapangan kita bisa hubungi mereka,” ujarnya.

Ia menjelaskan, keterlibatan pelapor penting agar pemeriksaan berlangsung terbuka dan hasilnya dapat diterima semua pihak.

“Jangan sampai nanti setelah pemeriksaan selesai, ada yang bilang hasilnya sepihak karena mereka tidak dilibatkan,” katanya.

Ikshan mengaku, dalam banyak kasus laporan dugaan penyalahgunaan dana desa, hasil pemeriksaan di lapangan sering kali berbeda dengan informasi awal yang beredar di masyarakat maupun media sosial.

“Kadang barangnya ada, hanya kurang. Ada juga kegiatan yang sementara berjalan tapi belum selesai, jadi bukan kategori fiktif,” jelasnya.

Karena itu, Inspektorat memilih melakukan pengecekan langsung untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.

Ia menyebut, pemeriksaan khusus di Negeri Hoti akan fokus pada pengelolaan Dana Desa tahun 2021 hingga 2024.

Selain itu, sejumlah dokumen pendukung juga telah diminta untuk dilengkapi oleh pihak terkait sebelum pemeriksaan dilakukan.

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved