SBT Hari Ini
Dana Desa Hoti Disorot, Inspektorat SBT Siapkan Pemeriksaan Khusus
Inspektorat Kabupaten SBT menyiapkan pemeriksaan khusus dugaan pengelolaan Dana Desa Negeri Hoti setelah menerima laporan dari kepolisian.
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Ode Alfin Risanto
Ringkasan Berita:
- Inspektorat Kabupaten Seram Bagian Timur menyiapkan pemeriksaan khusus dugaan pengelolaan Dana Desa Negeri Hoti setelah menerima laporan dari kepolisian.
- Pemeriksaan akan fokus pada penggunaan Dana Desa tahun 2021–2024 dengan melibatkan pelapor agar hasilnya transparan dan tidak dianggap sepihak.
- Inspektorat menegaskan dugaan penyalahgunaan dana desa harus dibuktikan lewat pemeriksaan lapangan karena kondisi riil sering berbeda dengan informasi yang beredar.
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUNAMBON.COM – Inspektorat Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mulai menyiapkan pemeriksaan khusus terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) Negeri Hote, Kecamatan Bula Barat, Selasa (26/5/2026).
Pemeriksaan itu dilakukan setelah adanya laporan yang masuk dari aparat penegak hukum terkait dugaan persoalan pengelolaan DD di negeri tersebut.
Kepala Inspektorat SBT, M. Ikshan Kiliwoy mengatakan, pihaknya bahkan telah mengeluarkan surat tugas kepada tim untuk turun melakukan pemeriksaan di lapangan.
“Laporannya sudah masuk dari polisi, lalu sementara saya sudah keluarkan surat tugas untuk pemeriksaan khusus di Desa Hoti,” ujarnya.
Baca juga: Bertemu Korban Longsor Gadihu, Pemkot Ambon Akui Gagal Mengawasi Kinerja Pengembang
Baca juga: Tak Mau Kulit Rusak dari Skincare Ilegal, Ini Cara Cek Produk BPOM: Bisa Melaporkan Jika Palsu
Lebih lanjut dijelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian sebelum turun ke lokasi.
Koordinasi itu dilakukan untuk memastikan identitas pihak pelapor, sehingga proses pemeriksaan nantinya tidak dianggap sepihak.
“Karena di dalam laporan itu atas nama Pemuda Hoti. Kita berharap ada identitas yang jelas supaya saat turun lapangan kita bisa hubungi mereka,” ujarnya.
Ia menjelaskan, keterlibatan pelapor penting agar pemeriksaan berlangsung terbuka dan hasilnya dapat diterima semua pihak.
“Jangan sampai nanti setelah pemeriksaan selesai, ada yang bilang hasilnya sepihak karena mereka tidak dilibatkan,” katanya.
Ikshan mengaku, dalam banyak kasus laporan dugaan penyalahgunaan dana desa, hasil pemeriksaan di lapangan sering kali berbeda dengan informasi awal yang beredar di masyarakat maupun media sosial.
“Kadang barangnya ada, hanya kurang. Ada juga kegiatan yang sementara berjalan tapi belum selesai, jadi bukan kategori fiktif,” jelasnya.
Karena itu, Inspektorat memilih melakukan pengecekan langsung untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.
Ia menyebut, pemeriksaan khusus di Negeri Hoti akan fokus pada pengelolaan Dana Desa tahun 2021 hingga 2024.
Selain itu, sejumlah dokumen pendukung juga telah diminta untuk dilengkapi oleh pihak terkait sebelum pemeriksaan dilakukan.
| Gedung Laboratorium DLH SBT Terbengkalai, Alat Uji Air hingga Udara Rusak Berat |
|
|---|
| Kasus DD dan ADD Negeri Geser Belum Tersentuh, Inspektorat SBT Tunggu Laporan Resmi |
|
|---|
| TPA Nama Timur di SBT Masih Open Dumping, DLH Akui Terkendala Alat Berat |
|
|---|
| Volume Sampah di TPA Terus Bertambah, DLH SBT Dorong Bank Sampah dan TPS 3R |
|
|---|
| Sampah di Kota Bula Masih Menumpuk, DLH SBT Akui Kekurangan Armada Pengangkut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/dana-desa-hoti.jpg)