Ambon Hari Ini
Pasca Diberitakan TribunAmbon.com, Reruntuhan Pagar yang Tutupi Drainase di Unpatti Dibersihkan
Berdasarkan pantauan TribunAmbon.com pukul 12.00 WIT, Jumat (18/07/2025) material reruntuhan yang sebelumnya menghalangi aliran air telah dibersihkan.
Penulis: Ummi Dalila Temarwut | Editor: Ode Alfin Risanto
Laporan Wartawan TribunAmbon.com Ummi Dalila Temarwut
AMBON,TRIBUNAMBON.COM - Reruntuhan pagar beton yang sempat menutupi saluran drainase di Jalan Dr. J. Leimena, tepatnya di depan Kampus Universitas Pattimura (Unpatti), kini telah dibersihkan.
Tindakan cepat ldari pihak kampus dilakukan untuk mencegah terjadinya penyumbatan air, terutama saat curah hujan tinggi.
Berdasarkan pantauan TribunAmbon.com pukul 12.00 WIT, Jumat (18/07/2025) material reruntuhan yang sebelumnya menghalangi aliran air telah dibersihkan dengan cara dipecahkan dan diangkut dari saluran drainase.
Saluran kini tampak lebih terbuka meskipun masih ditemukan sampah-sampah ringan di dalamnya.
Tamrin (34), warga sekitar yang sedang melintas, mengapresiasi langkah yang diambil pihak kampus.
Ia menyampaikan rasa senangnya karena kampus tanggap terhadap kondisi lingkungan sekitar.
"Saya cukup lega. Soalnya kalau hujan deras, air cepat meluap. Tapi sekarang sudah agak lancar, tinggal sampah-sampah kecil saja yang perlu dibersihkan," ujarnya pada TribunAmbon.com saat diwawancarai, Jumat (18/07/2025).
Baca juga: Kasus Bom Ikan di Tayando Yamru Kota Tual, Polisi Kantongi Satu Nama Pelaku
Baca juga: Polresta Ambon Gencarkan Edukasi Anti-Bullying, Kekerasan Seksual dan Tawuran Selama MPLS
Dirinya berharap agar ke depan perawatan infrastruktur di lingkungan kampus lebih diperhatikan secara berkala, termasuk pemantauan terhadap sampah-sampah yang masih menyumbat aliran air di saluran drainase.
Diberitakan sebelumnya Predikat Universitas Pattimura (Unpatti) sebagai salah satu kampus ternama di maluku seolah berbanding terbalik dengan kondisi lingkungan disekitarnya.
Pantauan TribunAmbon.com pukul 11.30 WIT,Selasa (01/07/2025), selokan yang seharusnya berfungsi mengalirkan air justru dipenuhi reruntuhan pagar hingga tumpukan sampah plastik.
Sampah di dalam selokan itu mulai dari botol minuman, kemasan makanan, hingga kantong kresek.(*)
| Tersangka Kasus Pembunuhan di Pasar Benteng - Ambon Terancam Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Diduga Belum Buka Layanan: Warga Terlantar, Sekdes Passo Dituding Ngamuk Balas Teguran Wali Kota | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Rotasi Kejaksaan Maluku, Kajati hingga Sejumlah Kajari Dimutasi, Ini Daftar Nama | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Kualitas Beras SPHP di Pasar Namlea Berwarna Kuning, Begini Penjelasan Perum Bulog Maluku | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Perayaan HUT ke-68 SMA YPKPM Ambon, Kepala Sekolah: Perkuat Iman, Ilmu Dan Kolaborasi | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.