Ambon Hari Ini

BPJS Kesehatan Catat Sepanjang 2024, Pemanfaatan Layanan JKN 1,8 Juta Kunjungan per Hari

BPJS Kesehatan merilis sepanjang 2024, total pemanfaatan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai 673,9 juta kunjungan.

Penulis: Maula Pelu | Editor: Mesya Marasabessy
BPJS KESEHATAN
BPJS KESEHATAN - BPJS Kesehatan menyelenggarakan kegiatan public ekspose laporan kinerja tahun 2024, Senin (14/7/2025) di Jakarta dan diikuti dari berbagai daerah melalui link Zoom. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merilis sepanjang 2024, total pemanfaatan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai 673,9 juta kunjungan.

Data tersebut dengan rata-rata 1,8 juta pemanfaatan per hari.

Sementara diakhiri 2024, jumlah kepesertaan Program JKN telah mencapai 278,1 juta peserta atau 98,45 persen.

Ini didukung dengan sebanyak 35 provinsi dan 473 kabupaten/kota yang telah mencapai predikat Universal Health Coverage (UHC).

Hal tersebut disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti dalam kegiatan public ekspose laporan kinerja tahun 2024, Senin (14/7/2025) yang berlangsung terpusat di Jakarta, diikuti secara Zoom di berbagai kota di Indonesia.

Menurutnya, angka tersebut membuktikan semakin tingginya kepercayaan masyarakat terhadap BPJS Kesehatan dan Program JKN.

"Kami menegaskan bahwa Program JKN merupakan wujud gotong royong bangsa, sehingga semua lapisan masyarakat bisa mengakses layanan kesehatan yang adil, terjangkau, dan berkualitas. Kami juga terus memastikan bahwa mereka yang tinggal di pedalaman tetap bisa mendapatkan layanan terbaik,” tegasnya.

Baca juga: Tahun ke-3, Pemdes Rumah Tiga Ambon Kembali Surati BWS Soal Penanganan Erosi Sungai Wailela

Lebih lanjut sepanjang 2024, BPJS Kesehatan telah memberikan berbagai kanal layanan digital, on site, serta kerja sama dengan fasilitas kesehatan di daerah-daerah terpencil.

Tak hanya itu, menjangkau peserta di daerah yang belum tersedia fasilitas kesehatan yang memenuhi syarat (DBTFMS), BPJS Kesehatan menggandeng rumah sakit apung, mengirim tenaga kesehatan, hingga bekerja sama dengan fasilitas kesehatan dengan kriteria tertentu.

Semisal di wilayah Sumatra Utara, Kalimantan Utara, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, Papua, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Papua Selatan dan Papua Tengah.

Melihat kondisi tersebut, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, tegaskan bahwa capaian kinerja BPJS Kesehatan pada tahun 2024 menjadi titik penting dalam perjalanan Program JKN menuju fase maturitas.

Kadir menyebut, seluruh jajaran Dewan Pengawas BPJS Kesehatan mengapresiasi pencapaian yang didapat, dan juga predikat WTM dalam laporan keuangan dan membaiknya kondisi Aset Bersih DJS Kesehatan.

 "Pengelolaan Program JKN yang mengusung prinsip good governance juga diawasi oleh banyak pihak, terlebih undang-undang mengamanahkan BPJS Kesehatan sebagai badan publik yang bertanggung jawab kepada Presiden. Melalui pengawasan yang ketat oleh sejumlah pihak, dana publik yang diamanahkan peserta kepada BPJS Kesehatan dapat dikelola secara transparan," tambah Kadir.

Baca juga: Malas Berkantor, 14 ASN di SBT juga Bakal Jalani Sidang Kode Etik

Lebih dari itu, dikatakan bahwa Program JKN mulai berjalan sejak 1 Januari 2014 telah menjelma menjadi program strategis nasional yang berdampak besar terhadap pemerataan akses layanan kesehatan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved