SBT Hari Ini

Kementrian Siapkan Anggaran Rp. 3 Miliar di 2025 untuk Perbaikan Irigasi Wae Bubi di SBT

Masalah irigasi Wae Bubi menjadi perhatian seriusan oleh pihaknya, mengingat bendungan tersebut yang tidak berfungsi dengan baik. 

Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Ode Alfin Risanto
ISTIMEWA
WAE BUBI - ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Risman Sibualamo, saat melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Irigasi dan Rawa, Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta, Rabu (25/6/2025) lalu. 

Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima

BULA, TRIBUNAMBON.COM - Direktorat Jenderal (Ditjen) Irigasi dan Rawa Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) merencanakan anggaran 3 milliar untuk perbaikan Irigasi Wae Bubi di Desa Hote Kecamatan Bula Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku.

"Keterangan yang disampaikan Ditjen Irigasi dan Rawa itu saat kunker kami Rabu (25/6/2027), bahwa dari samua irigasi yang ada di Indonesia ini, cuman Wai Bubi yang masuk perencanaa tahun ini," ujarnya Ketua DPRD SBT Risman Sibualamo kepada awak media di kota Bula, Selasa (8/7/2025). 

Menurutnya, masalah irigasi Wae Bubi menjadi perhatian seriusan oleh pihaknya, mengingat bendungan tersebut yang tidak berfungsi dengan baik. 

"Sampai saat ini tidak dapat digunakan karena kategori rusak berat, setelah kita lakukan kunjungan baru kita dapat penjelasan, dari saluran irigasi sekunder maupun primer tidak sampai ke lahan petani yang mencakup Desa Sumber Agung dan Jakarta Baru," jelasnya. 

Baca juga: Beras Eceran di Pasar Binaiya Masohi Melebihi HET, Pemda Bakal Tertibkan Distributor 

Baca juga: Bongkar Maling Duit Perusahaan Daerah Rp. 41 Miliar, Komisaris PT. Bipolo 2013-2021 Diperiksa 7 Jam 

Risman mengaku, hal itu dapat diatasi secara baik jika ada dukungan penuh oleh semua elemen, agar pengerjaannya bisa terealisasi di tahun depan (2026). 

"Ditjen jua mengharapkan ada dukungan, baik dukungan politik dari DPRD, maupun provinsi dan seterusnya di DPR-RI terkait dengan ini, semoga fisiknya masuk di 2026," lanjutnya.

Untuk itu ia meminta agar pemerintah daerah mengambil peran penting untuk mengawasi persoalan tersebut, mengingat banyaknya aktivitas penbangan pohon di hulu sungai. 

"Pemerintah daerah dan kita, harus menjaga penebangan hutan secara liar, dan pengangkatan material galian C, tidak boleh di atasnya, harus dibawah, karena anggaran Wai Bubi ini bukan APBD, ini APBN,ucapnya.

"Tercatat untuk review desain rehabilitasi sebesar Rp. 2,5 miliar, ditambah anggaran Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL), yang jika ditotalkan mencapai Rp. 3 Miliar," tutupnya.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved