Malteng Hari Ini
Polemik Rehabilitasi Gedung Maplaz, DPRD Buka-bukaan Sebut Atas Paksaan Pemda
Polemik rehabilitasi gedung Masohi Plaza yang menelan anggaran Rp 11,4 miliar, Anggota Komisi II DPRD Maluku Tengah, Hasan Alkatiri buka-bukaan.
Penulis: Silmi Sirati Suailo | Editor: Mesya Marasabessy
Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo
MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Polemik rehabilitasi gedung Masohi Plaza yang menelan anggaran Rp 11,4 miliar, Anggota Komisi II DPRD Maluku Tengah, Hasan Alkatiri buka-bukaan.
Saat ditemui TribunAmbon.com di ruang Komisi II DPRD Maluku Tengah, Jumat (20/6/2025), Politisi Partai Golkar itu menyatakan proses perencanaan sudah salah dari awal.
"Karena proses perencanaan pembangunannya itu sudah salah dari awal, komisi tidak berkehendak untuk rehabilitasi (rehab berat) komisi berkehendak untuk bangun baru," ujarnya.
Baca juga: Jalan Berlubang di Pertigaan Pasar Rumah Tiga Ambon Ancam Keselamatan Pengendara
Tetapi lanjutnya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan bupati pada saat itu memaksakan untuk rehab berat dengan konstruksinya saat ini tidak sesuai perencanaan yang dibutuhkan dulu.
Jangan sampai masyarakat berpandangan bahwa DPRD tidak bekerja, dan tidak mengurus padahal DPRD mengurus masalah tersebut sekarang.
"Contoh dari presentasi Disperindag pada saat itu bahwa di Maplaz (pada saat rehab berat itu) ada eskalator, kemudian pada bagian atas terdapat gedung ngopi dan bioskop, sayangnya tidak ada semua ini. Berarti mereka menipu DPRD dan rakyat," ungkap Hasan yang menduduki jabatan Wakil Ketua Komisi II saat perencanaan proyek kala itu.
Anggota Legislatif 3 periode itu juga menceritakan bahwa sempat jalan-jalan melihat Maplaz beberapa waktu lalu.
"Saya sempat jalan dengan istri, saya lihat dinas harus betul-betul konsen di Maplaz kalau mau dijadikan sebagai ikon dan sebagai kontribusi besar pada Pemda dalam hal retribusi," papar wakil rakyat itu.
Baca juga: Sampah Menumpuk di Pasar Rumah Tiga, Warga Ngeluh Sebut Petugas tak Angkut Menyeluruh
Selaku anggota komisi, ia akan mengkomunikasikan hal ini dengan ketua komisi.
Ia juga menyebut agar Disperindag konsen ke pengelolaan Maplaz.
"Tapi lantai dua dan tiga pada saat itu sudah dibagikan (penempatan pedagang) cuma memang ada kendala-kendala yang dihadapi oleh teman-teman Disperindag. Pada saat itu kita sudah rapat dengan teman-teman Disperindag, alasan teman-teman Disperindag ada (fasilitas) yang bocor dan lain-lain," urainya.
Atas alasan itu, pedagang enggan menempati lantai 3 dan 4 Maplaz.
Terkait datanya bisa didapatkan dari Kadis dan Kadis harus memberikannya.
Karena itu bukan data rahasia negara yang tidak bisa dibuka sembarangan.
Sehingga pedagang mempunyai kewajiban untuk segera masuk dan merapikan biliknya.
"Makanya harapan saya sebagai komisi, InsyaAllah nnti saya bilng pak ketua," pungkas Hasan. (*)
Perjuangan Masyarakat Pegunungan Seram Utara, Tempuh Perjalanan 3 Hari Untuk Dapat Layanan Kesehatan |
![]() |
---|
Ketua DPRD Maluku Tengah Setuju Rencana Pemekaran 4 Daerah Otonom Baru |
![]() |
---|
Tak Kenal Lelah, Inilah Kisah Inspiratif Pengabdian Guru-Guru Pegunungan Seram Utara Maluku Tengah |
![]() |
---|
Puluhan Tahun, Sekolah di Negeri Manusela Maluku Tengah Berlantai Tanah dan Berdinding Papan |
![]() |
---|
Isak Tangis Warnai Peresmian SD 355 dan SMP 126 di Pegunungan Seram Utara, Maluku Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.