SBT Hari Ini

Pasca Ditertibkan, Pedagang Pasar Lama Mulai Berjualan di Pasar Rakyat Kota Bula SBT

Pantau Tribunambon.com di lokasi pukul 13:29 WIT, para pedagang mulai memenuhi sejumlah lapak kini telah terisi penuh.

Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Ode Alfin Risanto
Tribunambon/ali
PEDAGANG PASAR - Tampak sejumlah lapak milik pedagang yang baru dibangun di luar gedung Pasar Rakyat kota Bula, SBT, Rabu (18/6/2025). 

Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima

BULA, TRIBUNAMBON.COM - Sejumlah pedagang yang berjualan di kawasan Pasar Lama kini mulai menjajakan dagangannya mereka di pasar Rakyat kota Bula Seram Bagian Timur (SBT), Rabu (18/6/2025). 

Pasalnya, lapak jualan mereka telah dibongkar petugas Satuan Polisi (Satopol) Pamong Praja (PP), Selasa (10/6/2025) lalu. 

Pantau Tribunambon.com di lokasi pukul 13:29 WIT, para pedagang mulai memenuhi sejumlah lapak kini telah terisi penuh. 

Sementara pedagang lain yang tidak mendapatkan tempat jualan di dalam gedung, terpaksa membangun lapak seadanya menggunakan balok kayu. 

Mama Nap (46) salah satunya, Ia menilai pemerintah seharusnya  memastikan tempat yang layak bagi mereka sebelum penertiban dilakukan. 

"Seharusnya pemerintah memperbaiki bangunan ini dulu, sediakan tempat jualan buat kami, sebelum ditertibkan, ini tidak, langsung main bongkar saja," ujarnya kepada Tribunambon.com. 

Baca juga: Telan Anggaran Rp 24 Juta, Dinas Perpustakaan Ambon Latih Masyarakat Lestarikan Naskah Kuno

Baca juga: Polisi Olah TKP dan Rekonstruksi Penumpang Hilang di Kapal Sabuk Nusantara 87

Kata dia, jika dipaksakan untuk seluruh pedagang harus berjualan di kawasan itu, pemerintah harus terlebih dulu merenovasi bangunan tersebut. 

Pasalnya, kawasan tersebut sudah seharusnya diperluas agar bisa menampung seluruh pedagang yang banyak berjualan di beberapa ruas jalan utama di kota Bula. 

"Bagusnya itu terminal ini diaspal supaya pedagang yang belumbelum dapat tempat bisa bangun tenda disitu, kalau begini otomatis bisa berkelahi, kemarin dulu itu ada yang malawang tagal tidak dalat tempat," jelasnya. 

Dirinya mewakili pedagang lain yang tidak mendapatkan tempat agar pemerintah bisa mengatur ulang pembagian lapak maupun yang mendiami bangunan ruko di kawasan terminal Gumumae Bula. 

"Kalau bisa itu pemerintah harus fokus untuk penataan pasar ulang, yang tidak jualan tapi tinggal di pasar itu dikasih keluar supaya pedagang lain bisa tempati," tutupnya. 

Diketahui, pemerintah setempat saat ini masih fokus untuk merelokasi pedagang di pasar lama, sementara di kawasan lain masih dibiarkan begitu saja. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved