SBT Hari Ini
Miris! Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah Di Pasar Gumumae Bula SBT Tak Pernah Difungsikan
Pantauan Tribunambon.com di lokasi, Selasa 17/6/2025 pukul 11:00 WIT, tampak satu unit tengki besar dan bangunan kecil di area itu tertup Rumput liar
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Ode Alfin Risanto
Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUNAMBON.COM - Proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Pasar Gumumae Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SNT) tak pernah difungsikan.
Pantauan Tribunambon.com di lokasi, Selasa (17/6/2025) pukul 11:00 WIT, tampak satu unit tengki besar dan bangunan kecil di area itu masih sangat baru.
Namun, sayangnya tengki tersebut sudah ditutupi rumput liar.
Baca juga: Lantik Pengurus dan Dewan Penasihat FKUB Ambon, Bodewin: Mari Bersama Jaga Keberagaman
Bapak Cada (44) salah satu pedagang menilai pembangunan IPAL tersebut terkesan asal-asalan tanpa mempertimbangkan penggunaannya.
"Ini sudah dari tahun 2023 dibangun, tapi sampai sekarang tidak pernah fungsi. Saat pengerjaannya juga tidak ada informasi jelas, papan proyek saja tidak ada," ujarnya kepada Tribunambon.com.
Padahal menurut mereka, kehadiran proyek tersebut sangat bermanfaat bagi pedagang, mengingat limbah dari pasar yang selama ini dihasilkan tak pernah diperhatikan.
"Ini kalau berfungsi sebenarnya bagus, limbah-limbah ini bisa diolah jadi air bersih, cuman karena proyeknya juga tidak jelas, cuman ambil uang saja, lalu kasih tinggal begini," sesalnya.
Ia menilai pembangunan tersebut gagal total dan hanya mengejar nilai proyek semata, mengingat anggaran pengerjaannya yang terbilang cukul besar.
"Bangunan itu bangunan gagal, coba cek kontraktornya, kalau tidak salah anggarannya kemarin itu lebih dari Rp. 1 Miliar, tapi tidak tau fungsinya buat apa kalau tidak pernah operasi," katanya.
Baca juga: Klarifikasi Dugaan Penipuan dan Penggelapan Mobil, Terlapor: Ira Marasabessy Bertanggung Jawab
Dirinya mewakili para pedagang berharap, pembangunan itu bisa kembali difungsikan untuk meminimalisir kerusakan lingkungan.
"Pemerintah sediakan fasilitas itu yang masuk akal sedikit, bangun fasilitas tapi tidak pernah kasih fungsi, ini maksudnya apa, mending pakai bangun terminal disebelah," tutupnya. (*)
DPRD SBT Minta Bupati Fachri Tentukan Standar Harga Satu Pohon Sagu |
![]() |
---|
Kurang Beri Kontribusi, Komisi II DPRD Bakal Perketat Pengawasan Izin Operasi Perusahan di SBT |
![]() |
---|
Gunakan Data 2018, Komisi II DPRD SBT Desak Dinas Pertanian Update Data Terbaru Lahan Sagu |
![]() |
---|
Perkara Dana Desa Ridool-KKT, Pejabat Kades Divonis 2 Tahun, Ganti Rp. 128 juta |
![]() |
---|
36.462 Hektare Lahan Sagu di Maluku, SBT Jadi Penyumbang Terbanyak 35.426 Hektare, Ini Rinciannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.