Honor Perangkat Masjid
Honor Perangkat Masjid di Seram Bagian Timur Belum Dibayar, Diperkirakan Capai Rp 1,4 Miliar
Sejumlah perangkat masjid pun mendatangi Kantor Bupati SBT untuk mempertanyakan hak mereka yang belum dibayarkan hingga
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRINUNAMBON.COM - Honor perangkat masjid di kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) bermasalah.
Sejumlah perangkat masjid pun mendatangi Kantor Bupati SBT untuk mempertanyakan hak mereka yang belum dibayarkan hingga pemotongan sepihak, Rabu (28/5/2025).
Dijelaskan Kordinator perangkat mesjid kecamatan Tutuk Tolu, Muhammad Bahar Mahubessy (68), honor sebesar Rp 300 ribu selama 6 bulan di tahun 2024 belum dibayarkan.
Jika ditotal tunggakan selama 2024 sebesar 1.425.600.000. dengan asumsi satu Masjid satu desa.
Di kabupaten berjuluk Ita Wotu Nusa itu terdapat 198 Desa/ negeri.
Baca juga: Pertanyakan Honor, Perangkat Masjid di Kecamatan Tutuk Tolu Datangi Kantor Bupati SBT
Baca juga: Pattimura Open Tournament Road Race Championship 2025, Ada Kategori Pembalap Wanita hingga Legend
Dengan rincian perhitungan Rp 300 ribu dikalikan 4 orang perangkat per satu Masjid dikalikan lagi 198 desa/negeri.
Dikonfirmasi, Pelaksana Tugas Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat SBT, Sultan Supran mengaku tidak tahu menahu soal tunggakan tersebut.
"Soal tunggakan 2024 nanti bisa di kroscek di Kabag kesra sebelumnya," katanya kepada TribunAmbon.com, Jumat (30/5/2025).
Sementara terkait potongan honor sebesar Rp 100 ribu di tahun 2025, menurutnya itu sudah kebijakan mantan Bupat Muti Keliobas.
"Untuk tahun 2025, besaran insentif berdasar peraturan daerah yang ditetapkan diakhir pemerintahan Pak Mukti Keliobas adalah senilai 200 ribu per bulan. Nilai itu turun dari jumlah tahun sebelumnya 300 ribu rupiah/bulan,' tandasnya.
Diketahui, selain perangkat Masjid, honor perangkat gereja juga bermasalah. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.