Honor Perangkat Masjid

Honor Perangkat Masjid di Seram Bagian Timur Belum Dibayar, Diperkirakan Capai Rp 1,4 Miliar

Sejumlah perangkat masjid pun mendatangi Kantor Bupati SBT untuk mempertanyakan hak mereka yang belum dibayarkan hingga

Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ali
KE SISI MASJID - Dua orang ke sisi mesjid kecamatan Tutuk Tolu, kabupaten SBT duduk tanpa pengalas di depan pintu masuk kantor Bupati SBT, Rabu (228/5/2025). Mereka menunggu sejak pukul 11:00 WIT, hingga pukul 14:30 kehadiran mereka tak kunjung ditemui. 

Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima

BULA, TRINUNAMBON.COM - Honor perangkat masjid  di kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) bermasalah. 

Sejumlah perangkat masjid pun mendatangi Kantor Bupati SBT untuk mempertanyakan hak mereka yang belum dibayarkan hingga pemotongan sepihak, Rabu (28/5/2025).

Dijelaskan Kordinator perangkat mesjid kecamatan Tutuk Tolu, Muhammad Bahar Mahubessy (68), honor sebesar Rp 300 ribu selama 6 bulan di tahun 2024 belum dibayarkan. 

Jika ditotal tunggakan selama 2024 sebesar 1.425.600.000. dengan asumsi satu Masjid satu desa. 

Di kabupaten berjuluk Ita Wotu Nusa itu terdapat 198 Desa/ negeri. 

Baca juga: Pertanyakan Honor, Perangkat Masjid di Kecamatan Tutuk Tolu Datangi Kantor Bupati SBT

Baca juga: Pattimura Open Tournament Road Race Championship 2025, Ada Kategori Pembalap Wanita hingga Legend

Dengan rincian perhitungan Rp 300 ribu dikalikan 4 orang perangkat per satu Masjid dikalikan lagi 198 desa/negeri. 

Dikonfirmasi, Pelaksana Tugas Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat SBT,  Sultan Supran mengaku tidak tahu menahu soal tunggakan tersebut.

"Soal tunggakan 2024 nanti bisa di kroscek di Kabag kesra sebelumnya," katanya kepada TribunAmbon.com, Jumat (30/5/2025).

Sementara terkait potongan honor sebesar Rp 100 ribu di tahun 2025, menurutnya itu sudah kebijakan mantan Bupat Muti Keliobas.

"Untuk tahun 2025, besaran insentif berdasar peraturan daerah yang ditetapkan diakhir pemerintahan Pak Mukti Keliobas adalah senilai 200 ribu per bulan. Nilai itu turun dari jumlah tahun sebelumnya 300 ribu rupiah/bulan,' tandasnya.

Diketahui, selain perangkat Masjid, honor perangkat gereja juga bermasalah. (*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved