Honor Perangkat Masjid

Pertanyakan Honor, Perangkat Masjid di Kecamatan Tutuk Tolu Datangi Kantor Bupati SBT

Mereka hadir sejak pukul 11:00 WIT, namun hingga pukul 14:30 belum juga ditemui oleh pejabat di Kantor Bupati SBT.

|
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Ode Alfin Risanto
TribunAmbon.com/ali
KE SISI MASJID - Dua orang ke sisi mesjid kecamatan Tutuk Tolu, kabupaten SBT duduk tanpa pengalas di depan pintu masuk kantor Bupati SBT, Rabu (228/5/2025). Mereka menunggu sejak pukul 11:00 WIT, hingga pukul 14:30 kehadiran mereka tak kunjung ditemui. 

Laporan Wartawan Tribunamnon.com, Haliyudin Ulima

BULA, TRIBUNAMBON.COM - Belasan Perangkat masjid (Ke sisi mesjid) di Kecamatan Tutuk Tolu kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) datangi Kantor Bupati Rabu (28/5/2025) untuk mempertanyakan honor mereka.

Pantauan TribunAmbon.com di lokasi, belasan perangkat masjid yang  hadir ada dari Desa Walantenga, Mela, Danama, Wakklean, Tarui, Loku, Kilimoi, Kilibat, Sesar, Waras-waras, Meteul, Ga dan Bati.

Mereka hadir sejak pukul 11:00 WIT, namun hingga pukul 14:30 belum juga ditemui oleh pejabat di Kantor Bupati SBT.

Baca juga: Tak Pernah Hadiri Rapat, Wakil Rakyat Mengaku Kecewa dengan Bupati SBT Fachri Alkatiri

Kordinator perangkat masjid Kecamatan Tutuk Tolu, Muhammad Bahar Mahubessy (68) mengaku, belum menemui pejabat bersangkutan untuk menanyakan keluhan mereka.

"Kami ada 13 orang yang hadir, dengan tujuan untuk pertanyakan insentif dan pemotongan ke perangkat mesjid, tapi dari jam 11 sampai sekarang belum juga temui sekda," ujarnya saat diwawancarai Tribunambon.com.

Lebih lanjut dijelaskan, perihal tunggakan honor pihaknya, sebanyak enam bulan di tahun 2024 belum terbayarkan.

Sedangkan untuk tahun 2025 dipotong sebesar Rp. 100 ribu dari total bayaran Rp. 300 ribu setiap bulannya.

"Itu di tahun 2024 ada enam bulan, sedangkan tahun ini ada pemotongan Rp. 100 ribu, padahal seharusnya Rp. 300 ribu," jelasnya.

Baca juga: Dua Hari Tak Diangkut, Sampah Menumpuk di Belakang Amplaz

Ia mengaku, sesuai keterangan dari pihak terkait, honor perangkat masjid untuk tahun 2025 hanya dibayar sepuluh bulan, minus dua bulan dan pemotongan setiap bulannya.

"Apa yang disampaikan oleh petugas kesra itu, di 2025 pembayarannya sepuluh bulan, yang terbayar itu lima bulan, dari Januari sampai Mei,  itupun dipotong Rp. 100 ribu per bulan," jelasnya.

Diketahui, pembayaran honor perangkat mesjid di kabupaten SBT, dilakukan setiap lima bulan sekali, setiap bulannya sebesar Rp. 300 ribu.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved