SBT Hari Ini
Polemik SK Ganda Kepsek SD Negeri 5 Bula, Ini Penjelasan Hamida Kilbaren
Bupati Fachri Husni Alkatiri telah menerbitkan dua Surat Keputusan (SK) berbeda terkait penugasan kepala sekolah Hamida Kilbaren.
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Mesya Marasabessy
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUNAMBON.COM – Polemik pergantian Kepala Sekolah SD Negeri 5 Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), masih menjadi pembicaraan hangat di kalangan guru dan wali murid.
Pasalnya, dalam satu bulan terakhir, Bupati Fachri Husni Alkatiri telah menerbitkan dua Surat Keputusan (SK) berbeda terkait penugasan kepala sekolah Hamida Kilbaren.
Dimana, untuk SK pertama yang diterbitkan pada 8 Oktober 2025 lalu, menempatkan Hamida Kilbaren sebagai Kepala Sekolah di SD Negeri 1 Bula.
Selanjutnya pada 23 Oktober 2025, Bupati Fachri kembali menetapkan Hamida Kilbaren pada SD Negeri 5 Bula, hanya dalam kurun waktu dua Minggu saja.
Baca juga: Usai Pemalangan Sekolah, Aktivitas Belajar di SD Negeri 5 Bula Kembali Normal
Menanggapi hal itu, Hamida Kilbaren, akhirnya angkat bicara menanggapi kabar tersebut.
Ia membenarkan bahwa ada dua SK yang dikeluarkan dalam bulan Oktober 2025.
Namun, ia menegaskan bahwa hal tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan pihak Dinas Pendidikan.
“Memang SK pertama terbit tanggal 8 Oktober di SD Negeri 1 Bula. Tapi kemudian pada tanggal 23 Oktober, keluar lagi SK baru yang menugaskan saya di SD Negeri 5 Bula,” ujarnya kepada TribunAmbon.com, Rabu (29/10/2025).
Baca juga: Jamin Perlindungan Bagi Pekerja, Pemda dan Pemkot Ambon Kerjasama Dengan BPJS Ketenagakerjaan Maluku
Menurutnya, pergantian itu dilakukan tanpa penjelasan resmi dari pihak dinas.
Hamida mengaku hanya menerima pemberitahuan bahwa ada perubahan penugasan, dan diminta untuk mengikuti keputusan yang berlaku.
“Itu di luar pengetahuan saya. Kami ini hanya pelaksana di lapangan, sedangkan keputusan ada di tingkat atas. Jadi saya hanya mengikuti perintah dari atasan,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa pihak Dinas Pendidikan sempat menyampaikan akan memanggil kembali para pihak terkait untuk menjelaskan perubahan tersebut.
Namun hingga kini, ia belum mendapatkan penjelasan lebih lanjut.
“Dari dinas ada sampaikan bahwa nanti akan dipanggil lagi untuk penjelasan, tapi sampai saat ini belum ada pemberitahuan lebih lanjut,” katanya.
| SK Ganda Kepsek SD Negeri 5 Bula, Warga Pertanyakan Kejanggalan Penetapan Hamida Kilbaren |
|
|---|
| Hasil Panen Sulit Dijual ke Kota, Pemuda Rukun Jaya Minta Pemerintah SBT Perbaiki Akses Jalan |
|
|---|
| Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Warga Rukun Jaya SBT Bagikan 25 Paket Sembako tuk Lansia |
|
|---|
| Hadapi Penolakan, Kepsek Baru SDN 5 Bula Pastikan Proses Belajar Mengajar Tetap Jalan |
|
|---|
| Sekolah Dipalang Orang Tua murid, Guru SD Negeri 5 Bula Ajak Siswa Belajar di Rumah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.