Ambon Hari Ini

Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Dugaan Rudapaksa Anak Tiri oleh Bripka JS

Polresta Ambon Ambon dan Pulau-pulau Lease menggelar pra rekonstruksi terkait kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Grafis TribunAmbon.com / Alghazali
ILUSTRASI RUDAPAKSA: Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease telah menggelar pra rekonstruksi terkait kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh oknum anggota polisi, Bripka JS. 

Namun, berdasarkan hasil koordinasi tersebut, bukti-bukti yang ada dinilai masih minim. Meski demikian, kepolisian terus berupaya untuk mengungkap kasus ini, salah satunya dengan menggelar pra rekonstruksi.

Kakak kandung korban, PA, sebelumnya mengungkapkan bahwa adiknya menceritakan kejadian traumatis tersebut kepada keluarga setelah merasa ketakutan. 

Pihak kepolisian diharapkan dapat segera mengumpulkan bukti yang cukup dan menetapkan tersangka dalam kasus ini demi keadilan bagi korban.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved