Hari Buruh
AJI Soroti Nestapa Jurnalis di Hari Buruh 2025
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia turut memanfaatkan momen #MayDay2025 untuk menyuarakan kondisi memprihatinkan yang masih mendera
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
TRIBUNAMBON.COM - Peringatan Hari Buruh Internasional tahun ini tidak hanya diwarnai isu-isu klasik pekerja pabrik dan sektor industri lainnya.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia turut memanfaatkan momen #MayDay2025 untuk menyuarakan kondisi memprihatinkan yang masih mendera para pekerja media, garda terdepan informasi publik.
Di tengah tuntutan kerja yang tinggi, risiko peliputan yang tak jarang mengancam keselamatan, dan peran krusial dalam menjaga pilar demokrasi, para jurnalis justru masih bergulat dengan pelbagai persoalan mendasar.
Mimpi buruk Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terus menghantui di tengah ketidakpastian ekonomi.
Sistem pengupahan yang tidak adil, pengabaian jaminan sosial, hingga praktik hubungan kerja yang eksploitatif masih menjadi realita pahit bagi sebagian besar pekerja media di Tanah Air.
Ironisnya, potret buram dunia jurnalistik ini terungkap dalam survei AJI Indonesia bertajuk "Wajah Jurnalis Indonesia 2025".
Baca juga: Aksi Hari Buruh di Ambon Soroti Dugaan Penggelapan Hak Karyawan PT. Almera Lintang Pratama
Baca juga: Tepat Hari Buruh Ismail Usemahu Akhiri Tugas Sebagai Kadis PUPR Maluku, Kasus 7,2 Miliar Jalan terus
Survei yang melibatkan 2002 responden yang tersebar di berbagai penjuru Indonesia ini masih menemukan masalah klasik yang mendominasi, yakni upah di bawah standar dan status pekerja yang tidak jelas.
Fakta ini seolah mengamini bahwa di balik layar berita yang tajam dan informatif, tersimpan perjuangan para jurnalis untuk sekadar mendapatkan hak-hak dasar sebagai pekerja.
"Situasi pekerja media pada momen Mayday tahun ini, sesungguhnya tidak berbanding jauh atas apa yang dihadapi pekerja media di tahun-tahun sebelumnya," kata Ketua Umum AJI Indonesia, Nany Afrida, dalam keterangan persnya pada Kamis (1/5/2025).
Pernyataan ini seolah menjadi tamparan keras bagi industri media dan pihak-pihak terkait yang dinilai belum mampu memberikan perlindungan dan kesejahteraan yang layak bagi para jurnalis.
Bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional ini, AJI Indonesia menyampaikan lima tuntutan mendesak sebagai upaya untuk memperbaiki ekosistem kerja para jurnalis, di antaranya:
- Mendesak pemerintah menjaga ekosistem bisnis media yang sehat, independen dan tidak partisan; Pemerintah dapat memasang iklan di media tanpa harus mencampuri ruang redaksi.
- Mengajak buruh media membentuk serikat pekerja di perusahaan atau lintas perusahaan sebagai upaya menaikkan posisi tawar untuk menghentikan eksploitasi terhadap buruh media;
- Dewan Pers dan pemerintah segera membuat sistem pengawasan guna menghentikan eksploitasi buruh di media dan memastikan hak normatif buruh media terpenuhi;
- Mendesak DPR segera revisi UU Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003 yang pro buruh, sesuai dengan amanat Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah mengeluarkan klaster ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja.
- Mendesak perusahaan media untuk memberikan kompensasi layak bagi jurnalis atau pekerja media yang mengalami pemutusan hubungan kerja dengan adil dan bermartabat, minimal sesuai dengan Undang-undang.
Melalui tuntutan ini, AJI Indonesia berharap Hari Buruh 2025 menjadi momentum penting untuk merefleksikan kondisi para pekerja media dan mendorong perubahan nyata menuju lingkungan kerja yang lebih adil, sejahtera, dan menghargai peran penting jurnalis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Suara-suara dari balik lensa ini patut didengar dan diperjuangkan agar kebebasan pers dan kualitas informasi publik dapat terus terjaga. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.