SBT Hari Ini

Tiga Tahun Berturut-turut, Disdukcapil SBT Raih Penghargaan dari Ombudsman RI 

Kepala Disdukcapil SBT Sidik Rumalowak kepada Tribunambon.com mengatakan, predikat penilaian terhadap kepatuhan penyelenggaraan publik selama tahun 20

Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Fandi Wattimena
zoom-inlihat foto Tiga Tahun Berturut-turut, Disdukcapil SBT Raih Penghargaan dari Ombudsman RI 
Istimewa
DISDUKCAPIL SBT - Piagam penghargaan penganugrahan predikat penilaian kepatuhan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik untuk Disdukcapil SBT.

Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima 

BULA, TRIBUNAMBON.COM - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Seram Bagian Timur (SBT) kembali raih penghargaan penilaian terhadap kepatuhan penyelenggaraan publik dari Ombudsman Republik Indonesia.

Penilaian tahun 2024 itu menjadi kali ketiga yang diterima sejak 2022.

Kepala Disdukcapil SBT Sidik Rumalowak kepada Tribunambon.com mengatakan, predikat penilaian terhadap kepatuhan penyelenggaraan publik selama tahun 2024, dengan nilai 85,17 zona hijau.

"Untuk Disdukcapil SBT sudah tiga tahun berturut-turut kami selalu dilevel zona hijau kami tidak tinggal diam, ini jug sesuai upaya kami dengan format jemput bola di masing-masing kecamatan maupun desa," ujarnya Jumat (11/4/2025).

Sidik pun memastikan akan terus berupaya menyediakan layanan terbaik.

Baca juga: Heboh! Mahasiswa Ini Kepergok Rekam Aktivitas di Toilet Perempuan Fakultas Kedokteran Unpatti

Baca juga: Wakil Bupati Kunjungi BPS Maluku Tengah, ini yang Jadi Atensi

"Penghargaan ini tidah harus kami jadikan sebagai suatu kebanggaan, tapi harus menjadi semangat baru untuk melakukan yang terbaik," tegasnya.

"Walaupun masih ada berbagai kekurangan di sana-sini tetapi kami mencoba untuk selalu mematuhi standar pelayanan itu sendiri," tambahnya,
 
Meski begitu, pihaknya masih terkendala sebab belum bisa melimpahkan perekaman dan penetakan KTP di tingkat kecamatan maupun desa.  

"Insyaallah kedepan kalau ditopang denga infrastruktur dan anggaran yang memadai, berarti kita bisa limpahkan ke seluruh kecamatan untuk melakukan perekaman dan pencetakan," tutupnya.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved