SBT Hari Ini
Tiga Tahun Berturut-turut, Disdukcapil SBT Raih Penghargaan dari Ombudsman RI
Kepala Disdukcapil SBT Sidik Rumalowak kepada Tribunambon.com mengatakan, predikat penilaian terhadap kepatuhan penyelenggaraan publik selama tahun 20
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Fandi Wattimena

Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUNAMBON.COM - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Seram Bagian Timur (SBT) kembali raih penghargaan penilaian terhadap kepatuhan penyelenggaraan publik dari Ombudsman Republik Indonesia.
Penilaian tahun 2024 itu menjadi kali ketiga yang diterima sejak 2022.
Kepala Disdukcapil SBT Sidik Rumalowak kepada Tribunambon.com mengatakan, predikat penilaian terhadap kepatuhan penyelenggaraan publik selama tahun 2024, dengan nilai 85,17 zona hijau.
"Untuk Disdukcapil SBT sudah tiga tahun berturut-turut kami selalu dilevel zona hijau kami tidak tinggal diam, ini jug sesuai upaya kami dengan format jemput bola di masing-masing kecamatan maupun desa," ujarnya Jumat (11/4/2025).
Sidik pun memastikan akan terus berupaya menyediakan layanan terbaik.
Baca juga: Heboh! Mahasiswa Ini Kepergok Rekam Aktivitas di Toilet Perempuan Fakultas Kedokteran Unpatti
Baca juga: Wakil Bupati Kunjungi BPS Maluku Tengah, ini yang Jadi Atensi
"Penghargaan ini tidah harus kami jadikan sebagai suatu kebanggaan, tapi harus menjadi semangat baru untuk melakukan yang terbaik," tegasnya.
"Walaupun masih ada berbagai kekurangan di sana-sini tetapi kami mencoba untuk selalu mematuhi standar pelayanan itu sendiri," tambahnya,
Meski begitu, pihaknya masih terkendala sebab belum bisa melimpahkan perekaman dan penetakan KTP di tingkat kecamatan maupun desa.
"Insyaallah kedepan kalau ditopang denga infrastruktur dan anggaran yang memadai, berarti kita bisa limpahkan ke seluruh kecamatan untuk melakukan perekaman dan pencetakan," tutupnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.